DPRD Banten Akan Kirimkan Point Tuntutan Buruh ke DPR RI
Mediahumaspolri.com || Lebak
Ria Mahdia Fitri Sekretaris Komisi III beserta H. A. Jazuli Abdillah Anggota Komisi I DPRD Banten menemui sejumlah masa aksi yang berdemonstrasi menolak kenaikam harga BBM di depan Gedung DPRD Banten, Selasa (13/09/22).
Pada kesempatan ini turut mendampingi Sekretaris DPRD Banten H. Deden Apriandhi dan Kabag Aspirasi dan Humas Subhan Setia Budi.
Adapun tuntutan Forum Buruh Se-Banten yang dibacakan Sekretaris Komisi III ini diantaranya yaitu, tolak kenaikan BBM, tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, naikan UMK/UMSK Tahun 2023.
Untuk diketahui bahwa tuntutan masa aksi ini telah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada DPR RI.
Ditemui seusai aksi berlanshung, Ria Mahdia menyampaikan bahwa kenaikan BBM bersubsidi ini memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat khususnya bagi kaum perempuan dan ibu-ibu rumah tangga. Dengan naiknya BBM berimbas juga pada kenaikan harga sembako, transportasi ongkos sekolah, hal hal tersebut sangat memprihatinkan.
“Seperti yang kita tau bahwa dampak kenaikan harga bbm ini punya dampak besar buat perempuan khususnya ibu rumah tangga. Harga sembako naik, pngkos transportasi anak sekolah juga naik, ini sangat memprihatinkan,” jelasnya.
Disampaikan Ria Mahdia, bahwa tuntutan aksi ini akan disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat melaui Kementerian terkait agar menjadi bahan pertimbangan dan perhatian atas aspirasi yang disampaikan tersebut.
“Nanti kami di DPRD Banten akan menyampaikan point-point tuntutan yg disampaikan ini kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat biar jadi bahan pertimbangan,” ungkapnya.
Asep Dedi Mulyadi/
Dicky Abias – MHP