Batu Bara // Mediahumaspolri.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Umum dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Batu Bara, Senin (03/04/2023) sekira Pukul 10:00 WIB s/d selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :” Ketua DPRD Kab. Batu Bara M. Syafi’i SH, Bupati Kab. Batu Bara Ir. Zahir M.AP yang diwakilkan oleh Asisten 1 Rusian Heri, Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Izhar Fauzi SH Dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara dan Tamu Undangan Lainnya yang Hadir”.
Dalam kesempatan tersebut, masing – masing Fraksi menyampaikan Pandangan umumnya diantara nya Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Bapak Amirtan menyampaikan bahwa :”Mengapresiasi kinerja Pemkab Batu Bara dalam pencapaian indikator kinerja selama T.A 2022 menunjukkan nilai Positif, yang dimana terdapat banyak keberhasilan yang dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, walau masih terdapat kekurangan dalam tugas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat , Fraksi PDI Perjuangan berharap kiranya kinerja ini dapat terus ditingkatkan oleh seluruh jajaran Pemkab Batu Bara, dengan mengevaluasi seluruh Aspek APBD pada periode akan datang sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan mampuh menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik” ungkapnya.
Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya yang dibacakan Ibu Rizky Aryetta Sst. Msi menyampaikan bahwa :”Salah satu ruang Lingkup LKPJ adalah hasil penyelenggaran urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah diantaranya yang pertama terkait Pencapaian Pelaksanaan Program dan Kegiatan, serta Permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan Pemerintah, yang kedua Terkait Kebijakan Strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaannya serta yang ketiga terkait Tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran Sebelumnya. dalam hal ini Fraksi Partai Golkar akan memberikan pandangan umum terhadap capaian pelaksanaan kegiatan program yang secara garis besar berkaitan dengan Realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan dan Kewajiban daerah yang tercantum dalam neraca keuangan” ungkapnya.
Fraksi Gerindra Dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan Bapak Andriyansyah menyampaikan bahwa :”Tahun 2022 adalah tahun ke empat dari periodesasi Bupati Kabupaten Batu Bara tentunya pada T.A 2022 Asumsi masyarakat bahwa pencapaian program dan agenda pembangunan pasar periode 2018-2023 sudah bisa menggambarkan keberhasilan pembangunan daerah, oleh karena itu diperlukan suatu bentuk evaluasi dari setiap tahapan-tahapan pembangunan. dalam hal ini Fraksi Gerindra menyampaikan tanggapan kinerja Pemkab berseta seluruh jajarannya dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batu Bara. Dan dalam upaya penyelenggaran Fraksi Golkar juga menyampaikan khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati serta semua pihak Wujud semangat kebersamaan kita dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Batu Bara” ungkapnya.
Fraksi PAN Dalam Pandangan Umumnya: yang dibacakan Ibu Chairul Bariah, SE menyampaikan bahwa :”Berharap terhadap OPD untuk terus lebih aktif menggali sumber potensi PAD Kabupaten Batu Bara serta secara nyata mampuh membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dalam internal OPD sehingga mampuh meningkatkan pendapatan dan pembangunan daerah, baik dari sisi pembangunan sumber” ungkapnya.
Fraksi Demokrat Dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan Bapak Syahril Siahaan, SH menyampaikan bahwa :”Terkait LKPJ T.A 2022 yang disampaikan, kami menyoroti ekuitas dalam neraca yang disampaikan, bahwa dana Kabupaten Batu Bara masih didominasi oleh aset tetap dan perlu dilakukan peningkatan aset dan investasi jangka panjang sehingga Kabupaten Batu Bara memiliki ketahanan anggaran pembiayaan, tidak serta merta bergantung pada anggaran belanja. Untuk itu kami mendorong Pemkab Batu Bara agar dapat merencanakan peningkatan investasi jangka panjang serta peningkatan nilai aset lancar, jika memang diperlukan payung hukumnya maka Lembag Legislatif akan mendukung terbentuknya Peraturan yang bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Batu Bara” ungkapnya.
Fraksi PKS Dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan Bapak Citra Muliadi Bangun, SE menyampaikan bahwa :”Terkait pendidikan di Kabupaten Batu Bara terutama tentang Tenaga Pendidik dan Kependidikan masih terjadi perlakuan yang berbeda, semisal tentang tunjangan lauk pauk yang hanya diberikan kepada tenaga pendidikan (Guru), padahal tenaga kependidikan atau operator keberadaanya juga tidak kalah penting nya dengan tenaga pendidik. Untuk itu Fraksi PKS meminta agar Pemkab Batu Bara turut menganggarkan tunjangan lauk pauk bagi tenaga kependidikan atau operator pada T.A 2023″ ungkapnya.
Fraksi Nasdem dalam pandangan umumnya yang dibacakan Ibu Dra. Tiurlan Napitupulu menyampaikan bahwa :”Dalam realisasi pembangunan daerah Batu Bara
Fraksi Nasdem memahami bahwasannya secara rata-rata Capaian kinerja pembangunan tersebut berhasil dicapai, meskipun demikian beberapa indikator perlu mendapat perhatian serta klarifikasi atas capaian kinerja yang dimaksud. dalam hal ini Fraksi Nasdem berharap kerjasama yang baik antara Legislatif dan eksekutif yang terjadi selama ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, selain itu diharapkan kepada seluruh OPD Kab.Batu Bara agar mampuh mensinkronkan kegiatan-kegiatan dengan baik yang berkaitan dengan program Kepala Daerah sehingga dapat terealisasi dengan baik” ungkapnya.
Fraksi PPP Dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan Bapak Ahmad Badri, SH menyampaikan bahwa :”Dalam menjalankan otonomi daerah dibutuhkan Kepala Daerah yang memilik strong leadership, berintegrasi termasuk bersih dari KKN, Inovatif dan kreatif serta berpikir out of the box dan bekerja denga tulus untuk rakyat dan kemajuan daerah” ungkapnya.
Fraksi PBB dalam pandangan umumnya yang dibacakan Edi Syahputra, SE menyampaikan bahwa :”Jika kita ambil rata-rata nilai AKIP Pemkab Batu Bara adalah Antara B sampai dengan BB yang didominasi dengan nilai B, hal ini menunjukkan bahwa capaian kinerja dan pertanggung jawaban Pemkab Batu Bara berada pada kisaran nilai 73 dengan kategori sangat baik” ungkapnya.
Fraksi NKB dalam pandangan umumnya yang dibacakan Bapak Usman, SE. Ms menyampaikan bahwa :”Untuk LKPJ Bupati Batu Bara T.A 2022 agar dibahas oleh Pansus LKPJ, dan penyampaian LKPJ Kepala Daerah T.A 2022 itu menjelaskan laporan tersebut merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan laporannya harus telah disampaikan ke DPRD” ungkapnya. (Ilham/Jefri)