Media Humas Polri // Bojonegoro
Anggota DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, mendapat keluhan dari masyarakat di Kabupaten Bojonegoro terkait adanya indikasi intimidasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro dalam konteks Pilkada 2024.
Keluhan tersebut meliputi tindakan intimidasi yang dilakukan melalui berbagai instansi seperti Kasi, pengawas, Kasubag, dan pihak lainnya yang mendatangi pemilik lembaga pendidikan serta guru-guru sertifikasi dengan tujuan mendukung salah satu calon Bupati.
Imam mengungkapkan bahwa selama serap aspirasi di wilayah tersebut, ia menerima banyak keluhan terkait intimidasi yang dilakukan oleh Kemenag Bojonegoro terhadap bawahannya dan pemilik lembaga yayasan.
“Intimidasi tersebut diyakini bertujuan untuk mempengaruhi pemilihan salah satu calon Bupati pada Pilkada mendatang,” tegasnya, jum’at (3/4/2024).
Indikasi intimidasi juga dilaporkan melalui organisasi kepengurusan guru agama sertifikasi, yang menunjukkan praktik yang meragukan dalam proses politik lokal.
Mantan Ketua DPRD Bojonegoro itu menyatakan keprihatinannya terhadap hal ini dan menekankan bahwa Kemenag seharusnya tidak menggunakan intimidasi sebagai alat untuk mendukung kandidat tertentu dalam proses demokrasi.
Reaksi terhadap laporan ini sangat negatif, dengan banyak pihak yang menyayangkan tindakan Kemenag Bojonegoro.
Pihaknya menilai bahwa intimidasi bukanlah cara yang sah atau etis dalam proses politik, dan menuntut agar langkah-langkah tegas diambil untuk menindaklanjuti laporan ini.
Penting untuk dicatat bahwa pilkada adalah momentum penting dalam proses demokrasi di Indonesia, dan setiap campur tangan yang tidak pantas atau tidak etis harus ditangani secara serius. ( Gz )