DPRD dan Pemkab Muba Minta Penerimaan Tes PPPK Syarat dan Ketentuan Harus Fleksibel Sesuai Kebutuhan Daerah
Media Humas Polri || Muba
Kejar target agar semua tenaga Non ASN bisa mengikuti tes dan menjadi PPPK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Muba bersama Pemkab Muba beserta Forum Komunikasi Non ASN “Jemput Bola” mendatangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) untuk koordinasi terkait mekanisme Pengadaan penerimaan PPPK, Rabu (3/7/2024).
Rombongan DPRD dan Pemkab Muba ini disambut langsung oleh Staf sekretariat Deputi SDM MENPANRB di ruang rapat deputi SDM aparatur. Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, Wakil Ketua III DPRD Muba Endi Susanto, Kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri, Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nuzahrawati, Hj Nariman Kiptiah, Ketua Forum Komunikasi Non ASN Muba, perwakilan penyuluhan Pertanian Muba.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD H Sugondo dan Wakil ketua DPRD Muba Jon Kanedi berharap syarat pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dilaksanakan nanti bisa mengakomodir semua tenaga non ASN sehingga semua tenaga Non ASN bisa menjadi PPPK tahun 2024.
Jon juga mengatakan bahwa nasib tenaga non ASN ini harus diperjuangkan karena tenaga non ASN ini sudah mengabdi untuk daerah. Selain itu, kami minta, lanjut Sugondo kembalikan peraturannya ke daerah agar kebutuhannya bisa sesuai.
“Kami dari DPRD dan Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada Staf sekretariat Deputi SDM MENPANRB pak Zainal yang telah menyambut baik kehadiran kami. Pada prinsipnya kedatangan kami kesini ingin mendapatkan informasi yang jelas terkait ketentuan serta syarat terhadap pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dibuka di tahun 2024 ini biar ada kemantapan bagi adik adik tenaga non ASN,”ungkapnya.
Ungkapan senada, kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri menjelaskan bahwa Pemkab Muba, di tahun 2024 ini telah mengajukan paling besar yaitu 8.000 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aidil juga minta ketentuan dan syaratnya harus fleksibelkan jangan dikunci dan harus sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kami BKPSDM minta petunjuk teknisnya, dan formasi juga harus sesuai dengan pelaksana. Selain itu, Kita juga ingin tahu Pola pengangkatannya bagaimana, karena mereka tenaga non ASN ini sangat membantu kita pemerintah di daerah. Intinya kalau belum final, fleksibelkan jangan dikunci dan harus sesuai dengan kebutuhan daerah,”tandasnya.
Menanggapi hal itu, Staf sekretariat Deputi SDM MenpanRB Zainal mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh DPRD dan Pemkab Muba.
Ia juga menyatakan dirinya siap membantu dan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh DPRD dan Pemkab Muba kepada yang membidangi hal tersebut.
“Terima kasih sudah berkunjung kesini. Apa yang disampaikan DPRD dan Pemkab Muba hari ini menjadi informasi sangat berarti bagi saya. Insyallah akan saya sampaikan kepada yang terkait. Mudah mudahan syarat dan ketentuannya nanti fleksibel sesuai dengan kebutuhan daerah,”pungkasnya.(Aln)