DPRD Kabupaten Barru Berkunjung ke Pinrang, Ini Agendanya
Mediahumaspolri.com || Pinrang
DPRD Kabupaten Pinrang menerima kunjungan DPRD Kabupaten Barru yang dikoordinir, Wakil Ketua DPRD Barru, H.Kamil didampingi Anggota DPRD Barru lainnya, Kepala BKUD Barru, Sekwan dan beberapa Staf Setwan Barru, rombongan diterima di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (21/7/2022).
Rombongan DPRD Kabupayen Barru diterima oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli didampingi Anggota DPRD Pinrang, H.Alimuddin Budung, Muhammad Syahrul Sarman, Herly Lukman, Kepala Bappelitbanda Pinrang M.Idris, Kepala BKUD Pinrang, Agurhan dan Kabid Pembiaayaan BKUD Pinrang, Andi Ardiansyah (Andi Anca) dan Andi Emil.
Wakil Ketua DPRD Pinrang Ahmad Jaya Baramuli menyampaikan, Saya selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, mewakili teman-teman Anggota DPRD Pinrang lainnya mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Barru di Pinrang, semoga acara silahturahmi dan sharing informasi ini membawa manfaat untuk masyarakat Kabupaten Pinrang dan Barru, ucap Jaya Baramuli.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Barru, H.Kamil menyampaikan, Maksud dan tujuannya berkunjung ke Kantor DPRD Pinrang selain untuk silaturahmi juga untuk sharing informasi terkait penyusunan KUA dan PPAS serta UU Nomor 1 Tahun 2022, dimana dalam UU tersebut mengungkapkan bahwa ada beberapa kewenangan yang sebelumnya berada di daerah kini ditarik ke pusat, jadi bagaimana Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pinrang mengantisipasi hal tersebut, ungkap H.Kamil.
Kemudian, kata H.Kamil, dalam penyusunan KUA PPAS ada 2 pola yang diterapkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah, ada daerah yang menerapkan bahwa dalam penyusunan KUA PPAS sudah dilakukan pendalaman oleh Anggota DPRD melalui komisi-komisi. Ada juga daerah, nanti di pembahasan RAPBD baru dilakukan pendalaman.
“kami ingin mengetahui pola yang mana yang di terapkan oleh DPRD Kabupaten Pinrang dan apa kira-kira kekurangan kelebihannya”, ungkap H.kamil.
Lanjut H.Kamil, “kami lihat di Pinrang ini antara eksekutif dan legislatif adem-adem saja, tidak ada rIbut-ribut, mungkin ada kiat-kiatnya”,tanya H.Kamil.
Menjawab pertanyaan H.Kamil, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli mengungkapkan bahwa sebenarnya antara eksekutif dan legislatif di Pinrang juga penuh dengan dinamika terutama dalam hal hasil penjaringan aspirasi melalui reses Anggota DPRD. Tapi dalam perjalanannya, setelah dilakukan dialog dan komunikasi yang intens antara Bupati /TAPD dan DPRD ujung-ujungnya juga ada solusi.
“apalagi kami selaku Anggota DPRD juga menyadari keadaan sekarang akibat Covid-19, dana transfer dari pusat banyak yang berkurang sehingga kita selaku Anggota DPRD harus mengkondisikan”, pungkas Jaya Baramuli, legislator Partai Berkarya.
Laporan: Sukri / Thr