DPRD Labuhanbatu akan melaksanakan RDP terkait tuntutan AMMPUH atas adanya dugaan kecurangan dalam penjaringan Perangkat Desa

DPRD Labuhanbatu akan melaksanakan RDP terkait tuntutan AMMPUH atas adanya dugaan kecurangan dalam penjaringan Perangkat Desa

 

Bacaan Lainnya

Photo : Surat DPRD Labuhanbatu ( ist)

 

Media Humas Polri || Labuhanbatu

 

Tuntutan dari aksi Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum ( AMMPUH) terkait adanya indikasi dugaan jual beli Jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Labuhanbatu dan dugaan lainnya yakni bocornya kunci jawaban kepada peserta ujian, tuntutan AMMPUH ini disahuti oleh DPRD Labuhanbatu, dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama Bupati Labuhanbatu, Camat terkait, Kadis PMD dan seluruh Ketua Penyelenggara penjaringan Perangkat Desa bersama AMMPUH.

 

Sejalan dengan Surat DPRD Labuhanbatu Nomor : 005/39/KOM-I/2023 Tanggal 04 Januari 2023 yang ditandatangani Wakil Ketua Abdul Karim Hasibuan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 dimulai pukul 09.00 wib.

 

Edi Syahputra Ritonga Tim Aksi AMMPUH mengatakan, Penjaringan Perangkat Desa di Kabupaten Labuhanbatu yang sudah dilaksanakan dibatalkan dan dijaring kembali, sistem dan mekanisme penjaringan Perangkat Desa yang awalnya ujian tertulis dinilai rawan kecurangan, di ubah dengan cara Online dan dalam pembuatan soal melibatkan pihak akedemisi dan Perguruan Tinggi yang Independent berintegritas dan profesional.sebutnya.

 

Penulis, Thamrin Nasution

Pos terkait