Media Humas Polri // Maluku
“DPRD Provinsi Maluku mendesak kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Dr. M. Haulussy, Kuda Mati Ambon, agar pembagian Claim Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 dibayarkan sesuai petunjuk teknis (Juknis).
Sesuai denga Juknis, bahwa pembayaran Claim Covid-19 yang senilai Rp39 miliar itu, seharusnya dibagi 50:50. Artinya 50 persen untuk Nakes dan 50 persen lagi untuk manajemen Rumah Sakit (RS).
“Claim Covid-19 di RSUD Haulussy Ambon yang awalnya sesuai dengan juknis kan pembagian 50:50, dan sudah ditandatangani dalam juknis nya, tinggal nanti dibagikan saja, namun kok tiba-tiba pada Jumat kemarin dibatalkan dan dirubah menjadi 40:60,”katanya.
Demikian keterangan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan usai melakukan rapat bersama Nakes RSUD Haulussy, di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (27/02/2023).
Menurut Rovik, pembagian claim Covid-19 yang ditetapkan dalam Juknis merupakan kesepakatan bersama antara Nakes dan Manajemen RSUD Haulussy Ambon.
Namun sayangnya, kesepakatan bersama tersebut diubah secara sepihak oleh Manajemen RS menjadi 40 persen untuk Nakes, dan 60 persen untuk Manajemen.
Usut punya usut, kata Politisi PPP Provinsi Maluku itu, pembagian Claim Covid-19 menjadi 40:60, dikarenakan manajemen akan membayar hutang RSUD Haulussy Ambon.
“Untuk hutang sebenarnya sudah dibicarakan sejak awal bahwa nanti akan diselesaikan secara bersama dengan Pemda. Kalau dipikul sendiri oleh RSUD Haulussy, saya pikir butuh waktu cukup lama,” ujar Rovik.
Sebagai tindaklanjut, pihak DPRD Maluku akan mengundang pihak-pihak terkait, untuk membicarakan teknisnya. Upaya ini dilakukan agar pelayanan di RS Haulussy Ambon tetap berjalan dengan baik.
“Yang pastinya kita akan meminta agar pembagian Claim Covid-19 dibagikan 50 50. Kasihan ini kan hak orang, jadi mesti dibayarkan,” tegas Afifudin.
“Terhadap persoalan ini, sepulang pengawasan dari SBT, kita juga akan melakukan pengawasan langsung ke RSUD Haulussy Ambon,” tutup mantan Anggota DPRD Kota Ambon dua periode. (Steven)