DPRD Pelalawan Adakan Rapat Paripurna Tentang Kegiatan Masa Reses Anggota Dewan Daerah Pemilihan Tahun 2022

DPRD Pelalawan Adakan Rapat Paripurna Tentang Kegiatan Masa Reses Anggota Dewan Daerah Pemilihan Tahun 2022

Pelalawan||Mediahumaspolri.com.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan adakan Rapat paripurna Mengenai pembahasan terkait penyampaian laporan kunjungan Anggota Dewan terhadap kegiatan masa Reses daerah pemilihan Anggota Dewan tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16/11/2022 yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut turut di hadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasarudin, S.H. M.H, Wakil ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal. SE, anggota DPRD Pelalawan, Sekda Kabupaten Pelalawan H.T Mukhlis, Forkopimda Pelalawan, dan para Kepala Dinas Pelalawan ikut menghadiri rapat paripurna tersebut, hasil reses tersebut, dalam peraturan DPRD kabupaten Pelalawan no 1 tahun 2022 Pasal 95 ayat1, 4bdan 5, masa reses 6 hari satu kali reses bagi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

Kepala Pimpinan DPRD kabupaten Pelalawan melalui surat keputusan KPTS 10/KPTS – PIMP/ DPRD/2022, 30/09/2022 tentang jadwal kegiatan anggota DPRD kabupaten Pelalawan 2022 mulai hari selasa sampai Minggu tanggal 13/11/2022, Adapun daerah pemilihan anggota dewan yaitu lima daerah pemilihan Dan masing-masing daerah pemilihan, menyampaikan masukan aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihan anggota dewan tersebut, seperti daerah pemilihan Dapil 1 untuk kecamatan Pangkalan kerinci, Adapun aspirasi masyarakat ini yang sudah di kerjakan dan belum selesai dilakukan adalah Pembangunan turap 15 meter, di daerah RT 03, RW 04, pembangunan paking blok mushola di Kerinci Barat, pengesahan pengaspalan jalan di Kerinci Barat, pengaspalan SP 6, pengadaan pemasangan paking blok kustu Kelurahan Kerinci Barat, pembangunan pagar kustu lima KM 5 Kerinci Barat.

Dapil 2 disampaikan oleh anggota dewan untuk kecamatan Pelalawan, Bunut, Bandar Petalangan, Teluk Meranti, dan Kuala Kampar, pada dapil ini yang masih dibenahi yaitu Bidang sumber daya manusia, Bidang ekonomi, normalisasi pada jalan diderah pesisir, apabila tidak dibersihkan dapat menghambat produksi masyarakat, Bidang budaya dan Pariwisata, Wisata Bono di kecamatan Teluk Meranti perlunya jalan infrastruktur dibenahi karena sudah banyaknya jalan rusak, Ikon Pelalawan Istana Sayap perlu perbaikan khusus, Bidang pendidikan Minimnya tenaga pengajar sekolah di daerah terisolir, perbaikan sekolah yang sudah banyak rusak, Bidang kesehatan, dan Bidang pembangunan, banyak jalan rusak perlu perbaikan.

Dari dapil 3 untuk kecamatan Ukui dan kecamatan Kerumutan, Persoalan yang disampaikan anggota dewan tersebut masalah jalan, supaya jalan tersebut diperbaiki itulah Aspirasi masyarakat, lalu masalah pasar yang di kecamatan Ukui, perlu jalan dipasar tersebut di aspal, Dari dapil 4 untuk kecamatan Pangkalan Lesung dan Pangkalan Kuras, Supaya pasar Modern yang berada di Sorek satu dapat digunakan di tahun 2023, Dari dapil 5 untuk kecamatan Langgam dan Banda Seikijang, Dalam permasalahan di daerah dapil 5 ini infrastruktur kurang memadai jalan utama, Grenase diwilayah, dan didaerah Kurang tenaga pengajar di sekolah, kurang tenaga kesehatan, Gedung-gedung sekolah perlu juga dilakukan perbaikan yang maksimal, bahkan tenaga ASN di sekolah yang masih perlu ditambahkan.

Rapat paripurna DPRD kabupaten Pelalawan tersebut setelah disampaikannya hasil reses tahun 2022, maka wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Pelalawan Syafrizal, SE mengatakan “ kepada pemerintah daerah agar kiranya penyampaian laporan reses anggota anggota dewan tersebut dapat dilaksanakan, demi kemajuan kabupaten Pelalawan kita cintai ini, dan berharap ini menjadi suatu langkah awal bagi kabupaten pelalawan untuk mewujudkan kabupaten pelalawan yang maju dan cerdas “ ujar syahfirzal beberapa waktu lalu.

Demi Tertampung Nya beberapa aspirasi Masyarakat dari tiap-tiap Dapil yang ada di kabupaten Pelalawan, Dapat menjadi perhatian khusus dan segera di lakukan pembenahan sebelum menjelang pemilu tahun 2024, di tahun 2024 akan banyak masukan serta aspirasi dari masyarakat yang harus di terima oleh anggota dewan sebagai wakil rakyat, wakil rakyat yang membuat kebijakan demi kemajuan kabupaten pelalawan yang unggul.

Dengan penyampaian laporan kunjungan masa reses ini, dapat menjadi acuan bagi anggota dewan yang saat ini menjabat ataupun yang akan mencalonkan lagi di tahun 2024, ini bisa di jadikan acuan atau bahan dalam kampanye, bahwa masih ada lagi kegiatan yang belum terselesaikan, dan Ini harus terselesaikan supaya masyarakat kabupaten pelalawan, merasa nyaman dan seluruh kegiatan perekonomian dapat berjalan dengan baik, dan itu semua tidak terlepas dari infrastruktur yang baik.

Advertorial: Parlementaria
Junius Zalukhu

Pos terkait