Media Humas Polri // Pinrang
Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2023, diruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pinrang, Senin (25/3/2024).
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten pinrang H.Muhtadin yang memimpin jalannya rapat Paripurna mengungkapkan, Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah amanat dari Undang – undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, dimana Kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah.
Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan, Kolaborasi antara Pihak Eksekutif dan Legislatif tentunya menjadi hal yang penting dalam Pemerintahan.
Bupati Pinrang pada kesempatan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang telah mengawal Pemerintahan selama dirinya dan Wakil bupati pinrang Drs.H.Alimin, M.Si, menjalankan Pemerintahan selama 5 tahun.
Bupati Irwan pun mengakui,dalam menjalankan roda pemerintahan, tentunya tidak akan berhasil jika tidak disokong oleh dukungan masyarakat, unsur Forkopimda termasuk pihak Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang.
Diakhir sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan Apresiasi kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajibannya dalam pemenuhan PBB-P2 sepanjang tahun 2023 sehingga beberapa Kecamatan dinyatakan melebihi target capaian pada tahun 2023 lalu.
Selain itu, Dirinya juga memohon maaf, jika dalam pelaksanaan tugasnya terdapat kesalahan dan beberapa program yang belum terlaksana karena beberapa tahun terkendala oleh Pandemi covid 19.
Turut hadir, Wakil bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Andi Calo Kerrang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Pihak terkait lainnya.( Sukri )