Mediahumaspolri.com || Pinrang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Sidang Paripurna di ruang Sidang Paripurna gedung DPRD kabupaten Pinrang, Senin (14/8/23).
Sidang Paripurna digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin mengungkapkan, kesepakatan yang dibangun pada hari ini merupakan salah satu agenda dan kegiatan DPRD Kabupaten Pinrang melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang yang mengharuskan kesepakatan diantara kedua belah pihak di lakukan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Sementara itu, Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid, S. Sos dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi terhadap peran serta Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dalam pembahasan KUPA dan PPAS Tahun anggaran tahun 2023.
“Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran 2023 ini akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023 diantara pihak eksekutif dan legislatif dalam Rapat Badan Anggaran,” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan pada kesempatan tersebut menghimbau agar kepala organisasi perangkat daerah untuk pro aktif dan responsif serta mengikuti pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
“Saya berharap agar APBD Perubahan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal,” pungkas Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini turut hadir Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M. Si., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir. Budaya, M. M., Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. (Sukri/Iyar)