DPRD Pinrang Harap Pemerintah Daerah Memikirkan Peningkatan Desa Tertinggal dan Wartawan Lokal

DPRD Pinrang Harap Pemerintah Daerah Memikirkan Peningkatan Desa Tertinggal dan Wartawan Lokal

Mediahumaspolri.com || Pinrang

Bacaan Lainnya

Munculnya di media akhir-akhir ini ada empat Desa di Kabupaten Pinrang yang berstatus desa sangat tertinggal, sesuai data Indeks Desa membangun (IDM) yang masuk dalam SK Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yakni Desa Basseang, Desa Kariango, Desa Lembang Mesakada dan Desa Letta, yang semuanya masuk dalam kawasan wilayah Kecamatan Lembang ditanggapi serius oleh Anggota DPRD Kabupaten Pinrang.

Sebagaimana yang disampaikan Ir.H.Usman Bengawan, SH, Ketua Komisi III yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Pinrang di depan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pinrang dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pinrang dengan agenda pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 10 Agustus 2022.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri didampingi Wakil Ketua Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri Anggota Banggar lainnya dan TAPD yang dikoordinir Sekda Pinrang, Ir.Andi Budaya, M.Si.

Menurut Usman Bengawan, adanya empat Desa di Kabupaten Pinrang yang berstatus desa sangat tertinggal harus ditanggapi serius oleh Pemerintah Daerah karena jelas ini mencoreng muka kita sebagai Pemerintah Daerah termasuk DPRD, ucap Usman Bengawan.

“Kalau dalam rancangan KUA PPAS ini belum ada anggaran untuk itu supaya di plotkan anggaran, pokoknya tahun ini keempat desa tersebut harus sudah berubah status”tegas Usman.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi GAP, Ilwan Sugianto, SH.,MM menurutnya, “saya sangat miris mendengar ada empat desa di Kabupaten Pinrang berstatus desa sangat tertinggal, padahal dari dulu ada dana desa yang digelontorkan pusat ke desa dan jumlahnya tidak sedikit, kenapa dana desa tersebut tidak dipergunakan semaksimal mungkin untuk membangun desanya. Jadi saya harap Pemerintah Kabupaten Pinrang segera mengambil langkah konkrit bagaimana supaya status keempat desa ini bisa ditingkatkan tahun ini”, ungkap legislator Partai Gerindra tersebut.

Lanjut Ilwan Sugianto, “saya juga mengharap kepada TAPD supaya memperhatikan nasib wartawan-wartawan lokal kita, yang mereka mencari sesuap nasi, mencari Nafkah untuk keluarganya dari kerja-kerja sebagai wartawan, mereka dan keluarganya juga mau hidup seperti kita, janganlah oplahnya yang sedikit justru mau dihapus, kasian mereka”, ungkap Ilwan Sugianto.

Menjawab desakan Anggota Banggar DPRD Pinrang terkait keempat desa yang berstatus desa sangat tertinggal, Kepala Bappelibanda Pinrang yang juga salah satu Anggota TAPD, Drs.M.Idris, MM menjelaskan, “klasifikasi desa menurut Kementerian Desa PDTT memang ada lima yakni desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Pada tahun 2021 lalu kita belum memiliki desa mandiri, namun pada tahun 2022 ini kita ada lima desa yang meningkat statusnya menjadi desa mandiri yaitu Desa Patobong, Desa Mattiro Tasi, Desa Lero, Desa Malimpung dan Desa Bungi.

Namun demikian, sambung M.Idris, “kita juga punya empat desa yang berstatus desa sangat tertinggal yakni Desa Basseang, Desa Kariango, Desa Lembang Mesakada dan Desa Letta. Saya pernah tanyakan ke pendamping desa, dari Kementerian Desa PDTT, kenapa keempat desa ini masuk dalam kategori desa sangat tertinggal, dia menjelaskan bahwa untuk menentukan status desa, ada namanya Indeks Desa Membangun yang terdiri dari 3 dimensi penilaian dan sekitar 500 indikator panilaian, sebenarnya keempat desa ini tinggal sedikit point, tinggal 0,2 persen saja status desa ini bisa meningkat, sehingga ada beberapa hal yang harus dibenahi Pemkab Pinrang untuk keempat desa ini yakni; di empat desa ini tidak ada toko kelontong sehingga dianggap roda perekonomian tidak jalan, jadi solusinya, kalau mau keluar dari status desa sangat tertinggal, harus dibangun pasar rakyat; selanjutnya, di keempat desa ini tidak ada SMP; ada Pustu tapi tidak tenaga medis yang tinggal disana; tidak ada jaringan hp; infrstruktur jalan belum bagus; dan tidak ada mitigasi bencana padahal disana adalah daerah yang rawan bencana. Kalau semua itu sudah dibenahi maka status keempat desa tersebut bisa meningkat”.ungkap M.Idris.

(Sukri/Thr)

Pos terkait