DPRD Provmal Gubernur Harus Copot Direktur RSUD Haulusy Ambon

MEDIA HUMAS POLRI || MALUKU

Rofik Afifudin selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku meminta secara tegas, Direktur Rumah Sakit dr. Haulusy Ambon harus di copot dari jabatannya. Hal ini dikarenakan dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya.

Bacaan Lainnya

Direktur RSUD dr. Haulusy Ambon dr. Nasaruddin dinilai tidak layak dan tidak mampu mewujudkan visi Gubernur, sehingga menjadi perhatian publik, dan disikapi secara keras oleh DPRD Provinsi Maluku dalam hal ini Komisi IV lewat wakil ketua Komisi IV Rofik Afifudin.

Pernyataan tegas yang mendesak itu disampaikan Afifudin berdasarkan beberapa pertimbangan; ketidakmampuan manejerial, rasa tidak memiliki serta tidak mampu mewujudkan visi misi Gubernur untuk menaikan status RSUD Haulussy menjadi rumah sakit bertaraf internasional. Hal ini di sampaikannya kepada beberapa awak media.

“Kalau manajemen seperti itu dan berpikir lokal, tidak punya visi bagaimana mau mencapai visi saudara Gubernur, saya kira segera diambil langkah memberhentikan saudara Nasaruddin, dia lebih banyak di luar daripada di dalam.” Ujar Afifudin

Menurutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada sambutannya itu menjadi sinyal dan masuk dalam suatu ketegori evaluasi dari pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah provinsi seraya mencontohkan menajament RSUD Haulussy, maka harus bisa dipahami bahwa kemampuan Direktur patut dipertanyakan.

“Mendagri dalam sambutannya itu menjadi sinyal dan masuk dalam suatu ketegori evaluasi dari pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah provinsi yang kemudian dicontohkan manejemen RSUD Haulussy itu segera memberhentikan saudara Direktur Nasarudin.” Tutur Afifudin

Mendagri Tito Karnavian mengritisi oknum pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana insentif dokter spesialis di wilayah setempat untuk menutup utang akibat defisit anggaran daerah.

“Ada dana untuk tenaga dokter spesialis yang tidak sampai, Sampai ada dokter spesialis mengundurkan diri, ada yang meninggalkan tempat, “kata Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan di acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta Selasa (15/08/23).

Kejadian itu salah satunya dialami dokter spesialis di RSUD Haulussy Maluku. kata Tito menambahkan

Berdasarkan laporan dari tim investigasi Kemendagri, kata Tito, modus yang melatarbelakangi tunggakan tersebut adalah dikarenakan defisit anggaran daerah.

Apabila ada tenaga kesehatan yang melakukan aksi mogok, lantaran hak-hak mereka belum diwujudkan dan kemudian menutup unit-unit klinik, menurut Rofik Afifudin, yang namanya profesionalisme terimplisit didalamnya hak dan kewajiban.

“Jadi kalau orang sudah melaksanakan kewajiban haknya juga harus dibayar, secara profesional, nah masalahnya hak belum dibayar, jangan paksakan kewajiban, sebagai pemimpin jangan seperti itu, “ingat wakil rakyat yang berasal dari dapil kota Ambon ini.

“Kan Mendagri sudah kasih atensi, kalau ada proses pembiaran itukan keanehan nah itu yang harus dievaluasi, kan sudah berapa kali interupsi anggota DPRD provinsi Maluku baik di dalam ruang paripurna maupun di media massa itukan menjadi atensi, itu sudah harus diambil langkah-langkah’ jangan lama’.

Banyak oknum pejabat yang memanfaatkan dana insentif tenaga kesehatan untuk menutup pembayaran utang sejumlah kegiatan lainnya.

Masih menurut Rofik, jika ada persoalan-persoalan yang terkait dengan administrasi di dalam rumah sakit, sebaiknya dibicarakan secara baik-baik.

“kalau ada soal-soal misalnya administrasi di dalam rumah sakit panggil dan diajak ngomong dong supaya cari solusi bersama inikan rasa memiliki rumah sakit ini, ‘tidak ada’ dia tidak pernah merasakan bagaimana rumah sakit ini dibangun dan dibesarkan sampai hari ini, rumah sakit ini cukup lama, punya sejarah yang panjang dan ini rumah sakit orang Maluku, karena itu dan juga visi gubernur disana untuk meningkatkan status rumah sakit itu menjadi rumah sakit Internasional, tapi harapan itu pupus karena manajemen yang diterapkan saat ini diindikasikan sebagai manejemen ketidaknormalan.

Sementara itu, salah seorang berpengaruh didalam RSUD Haulussy, menegaskan, aksi mosi tidak percaya kepada Direktur ini adalah demi dan untuk kepentingan tenaga kesehatan yang berkerja di rumah sakit milik pemerintah daerah ini.

Menurutnya aksi protes itu, mendapat dukungan dari kurang lebih lima ratusan (500) orang.

“Jadi aksi mogok ini semata-mata untuk kepentingan tenaga kesehatan yang mengabdi di RSUD Haulussy terdiri dari dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.

Jadi dipikir kita mogok untuk kepentingan pribadi, saya kira itu pikiran penyesatan yang sengaja diisukan untuk mementahkan proses perjuangan yang tengah diupayakan, ” tandas sumber anonim yang bisa dipercaya ini.

Sumber ini juga mengungkap kalau, sinyalament dari pidato Mendagri RI tersebut, oleh Lembaga Anti Rasuah telah mendatangi RSUD Haulussy Ambon Rabu 16/08/23

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengendus RSUD mereka menyelidiki Apotek, obat-obatan dan menanyakan data-data juga soal pengadaan alat-alat kesehatan, “ujarnya.

Meski begitu, proses aksi tetap akan diteruskan hingga manajemen membereskan hak – hak Nakes.

“Kita akan tetap melaksanakan aksi sesuai rencana kami untuk mencapai tujuan kami’ semua maju sama-sama’ termasuk puluhan dokter spesialis karena jika ini tidak dilakukan siapa lagi yang akan berjuang, ” tandas sumber dari dalam rumah sakit yang dapat dipercaya ini.

Perjuangan tenaga kesehatan (Nakes) untuk memperoleh haknya ini, ibarat menghadapi tembok raksasa, tapi pergerakan mesti dimulai karena banyak dari tenaga kesehatan menerima kenyataan hidup, ketika berhutang dan harus dikejar-kejar rentenir dan lari bersembunyi, apakah kita terus menciptakan unsur ketergantungan pada suatu nasib.

Padahal dana 19 M yang merupakan hak tenaga kesehatan dari 2020 hingga 2023 yang hingga kini belum menunjukan titik temu.

Insentif tersebut terdiri jasa pelayanan BPJS dari 2020 sampai 2023, jasa pasien umum sejak tahun 2021, jasa Covid 19 tahun 2022 dengan total jasa pelayanan senilai Rp 19 M.

Padahal Sekda Maluku sejak dua pekan lalu telah mendatangi rumah sakit pusat rujukan Provinsi Maluku ini, dan telah melakukan pertemuan dengan Direktur, Tapi nampaknya titah Sekda tidak berlaku.(Via

Pos terkait