DPRD Seluma Gelar Paripurna Bahas Raperda Tahun 2022
Bengkulu Humaspolri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Seluma menggelar Rapat paripurna di gedung sidang DPRD dengan agenda kesepakatan tentang Raperda tahun 2022.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Seluma Sugeng Zoenaryo, SH didampingi wakil ketua 2 beserta 20 anggota DPRD Seluma dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seluma Drs. Gustianto, Sekda kabupaten Seluma H. Hardianto, asisten 1 Mirin Ajif, Wakapolres Seluma, Dandim Seluma dan segenap jajaran nya pada Senin (31/01/2022).
Berikut 7 Raperda yang disahkan :
1 Raperda tentang pemberian bantuan hukum
2 perda tentang perubahan atas peraturan daerah tahun 2013 tentang tata ruang wilayah
3 Raperda tentang pernyataan modal PT Bank bengkulu
4 Raperda tentang retribusi persetujuan tentang bangunan gedung
5 Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi dasar hukum
6 Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan
7 Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati ataupun LKPJ
Rapat Paripurna ini berjalan lancar dengan kesepakatan dalam persetujuan Perda tahun 2022. ( Ros )