DPRK Nagan Raya Sahkan APBK Kab, Nagan Raya T.A 2022

DPRK Nagan Raya Sahkan APBK Kab, Nagan Raya T.A 2022

Media Humas Polri | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) Nagan Raya sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna ke 4 Masa Persidangan ke III DPRK setempat, Senin 29/11/2021.

Bacaan Lainnya

Pengesahan Rancangan APBK ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama setelah penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi.

Pendapat akhir Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) disampaikan juru bicara Saiful Bahri, Fraksi Golkar-SIRA (FGS) oleh Teuku Abdul Rasyid, SE dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) oleh Sulaiman, TA.

Seluruh fraksi menerima RAPBK Nagan Raya tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Nagan Raya tahun 2021.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, dalam sambutannya pada penutupan sidang menyatakan, APBK Nagan Raya tahun anggaran 2022 diajukan untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang mempunyai visi, yaitu “mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang sejahtera, mandiri, maju dan berdaya saing melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan syariat Islam.”

Dikatakan, setelah melalui tahapan pembahasan dan evaluasi, struktur rancangan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2022 secara singkat disampaikan, pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.086.024.906.377, sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 1.095.024.906.377,
dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 9.000.000.000.

“Terhadap defisit anggaran ini direncanakan dapat ditutupi dengan silpa tahun anggaran sebelumnya,” jelas Bupati Jamin Idham.

Dari uraian di atas, lanjutnya, secara keseluruhan APBK tahun anggaran 2022 masih mengalami keterbatasan anggaran, sehingga tuntutan pembangunan yang berkembang belum mampu diakomodir sepenuhnya. Karena itu, pengalokasian anggaran diarahkan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang strategis dan menyentuh secara langsung terhadap kebutuhan yang sangat mendasar dan mendesak agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.

“Demikian penjelasan dan uraian singkat kami, semoga segala upaya kita dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Nagan Raya senantiasa diberi petunjuk dan diridhai oleh Allah SWT,” pungkas Bupati.

Sidang dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, SE bersama Wakil Ketua, Dedi Irmayanda, SP.,MM, didampingi Hj Puji Hartini, ST.,MM. Sidang dihadiri 20 anggota dewan. Turut hadir Sekda, unsur forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan camat.

(Sofian HS MHP Barsela/DISKOMINFOTIK)

Pos terkait