Dua Jerigen Miras Tradisional Jenis Arak Di Amankan Saat Operasi Pekat Turangga Polres Lembata

Media Humas Polri || Lembata

Kepolisian resor Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur menggelar operasi pekat Turangga 2023 dalam rangka penanggulangan Penyakit Masyarakat dengan sasaran miras, narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lembata Rabu (27/9/23) Siang.

Bacaan Lainnya

Tampak dalam operasi Satgas Gakkum Operasi Pekat Turangga 2023 yang dipimpin oleh Kasat Shabara Polres Lembata, AKP Dionisius Emanuel yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Lembata, IPTU Wayan Pasek Sujana SH, dan Kanit Propam Polres Lembata, IPDA Martinus Gowing berhasil mengamankan minuman Keras tradisional jenis arak
sebanyak dua jerigen dan tiga botol dari tangan warga kelurahan Lewoleba yang berinisial (HR) dan kelurahan Lewoleba Timur yang berinisial (RP).

Selanjutnya terhadap kedua warga ini petugas melakukan pendataan identitas sedangkan barang bukti diamankan di Mapolresta Lembata.

Seusai kegiatan operasi, Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung melalui Kasat Shabara Polres Lembata, AKP Dionisius Emanuel mengatakan, Kegiatan operasi ini bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat yang kerap mengonsumsi miras, narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme serta kejahatan jalanan, kata AKP Dion dalam operasi ini kita mengunjungi dua tempat pembuatan minuman keras tradisional jenis arak dengan tetap mengedepankan langkah persuasif dan humanis serta menyapa saat bertemu masyarakat,” ungkapnya

Kemudian dikatakannya, sebagaimana dipantau awak media, Pihaknya telah mengamankan barang bukti minuman keras tradisional jenis arak sebanyak dua jerigen. Masing-masing lima liter. Ucap Kasat Dionisius.

Lebih lanjut, AKP Dionisius menyebutkan bahwa, Kepada para penjual miras tradisional jenis arak agar tidak diperkenankan melayani pembeli dibawa umur, hal ini membutuhkan kejelian dan teliti untuk memastikan siapa yang membeli dan siapa pula yang konsumsi, sehingga tidak terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu juga untuk mengantispasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Ujarnya

Kasat Dionisius berharap kepada para memproduksi minuman keras tradisional jenis arak dapat dikurangi kadar tuturnya. (Ahmad)

Pos terkait