Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kepala Sekolah MTSN Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu berinisial MF dan Kepala Sekolah MIS Rantauprapat berinisial RR digerebek Suami RR bersama Personel Kepolisian Simalungun ditemukan sedang dalam kamar berduaan RR dan MF disalah satu Hotel di Parapat, persoalannya kini menjadi urusan Kepolisian Simalungun.
Menurut Kakan Kemenag Labuhanbatu DR H Asbin Pasaribu S.Ag.MA mengatakan, Terkait dengan dugaan perselingkuhan MF dengan RR, kami telah membentuk Tim pencari fakta atas dugaan perselingkuhan tersebut dan juga Suami RR sudah membuat laporan kepada kami bahwa yang melakukan penggerebekan di hotel adalah Suaminya langsung dan benar menemukan MF dan RR sedang berduaan di kamar hotel untuk ini Suami RR minta agar MF dan RR dicopot dari ASN.
Kakan Kemenag Labuhanbatu, menjawab permintaan dari Suami RR untuk memecat kedua selingkuh ini, “Untuk pemecatan dari ASN bukanlah ranah saya, akan tetapi untuk mencopot Jabatan mereka Insya Allah akan saya lakukan jika memang dugaan perselingkuhan itu terbukti” sebut DR H Asbinata Pasaribu S.Ag.MA
“Saat ini kasus dugaan selingkuh ini kan sudah di proses Kepolisian Parapat Simalungun bahkan katanya sudah sampai ke Kejaksaan, kita tunggu saja Keputusan dari Pihak Kejaksaan, namun kalau memang Keputusannya mencopot kedua terduga selingkuh ini MF dan RR dicopot dari ASN akan segera kita laksanakan” ucapnya.(Thamrin Nasution)