Media Humas Polri.Com // Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, untuk pemeriksaan ante mortem dan post mortem korban dukun Slamet pengganda uang.
Untuk Jenasah Irsyad dan Wahyu Triningsih warga Desa Tanjung Rejo kec Negeri Katon Kab Pesawaran Prov Lampung berdasarkan pencocokan post mortem dan ante mortem sesuai dengan yang di temukan di TKP sudah Identik, katanya, Jumat (07/04/23).
Dia melanjutkan untuk jenazah masih menunggu administrasi dalam rangka di bawa ke Kabupaten Pesawaran Prov Lampung oleh otoritas setempat.
Untuk korban Suheri & Riani saat ini masih dalam proses Tim DVI Biddokkes Polda Jateng dan masih menunggu hasilnya.
Bila keduanya identik dan selesai dalam administrasi otoritas setempat, maka nanti akan di bawa ke pesawaran dengan ambulance dengan pendampingan dari Persomil Polres Pesawaran Polda Lampung, katanya.
Total korban asal Lampung hingga saat ini sebanyak empat korban yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran Prov Lampung.
Upaya yang sudah dilakukan Polda Lampung dalam perkara tersebut, dengan cara terus melakukan kerjasama back Up Penyidikan Polda Jawa Tengah dan Polres Pesawaran Polda Lampung untuk membantu Polres Banjarnegara Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus tersebut. (Amir)