Media Humas Polri // Lampung Tengah
Demi mempertebal isi dompetnya dua makelar yang merupakan kakak beradik Yanto dan Mersi, keduanya warga Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah.
Telah bersama sama memperjual belikan Alat mesin pertanian ( Alsintan ) jenis Bajak tangan merk Kubota tipe G 3000. Yang merupakan bantuan untuk kelompok tani Karya Maju 1 yang berada di kampung Banjar Agung Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut keterangan dari Anggota Kelompok Tani yang namanya enggan di tulis, Bahwa Bajak Bantuan millik kelompoknya di jual oleh salah satu anggota kelompok ke orang Bluro Terbanggi Mulya kecamatan Bandar Mataram dengan Harga Rp. 13.000.000 ( tiga belas juta rupiah ).
Dari informasi tersebut Tim media ini menelusuri kebenaranya, menurut warga Bluro yang di konfirmasi memberikan keterangan bahwa ada warga sini yang habis beli Bajak tangan, bekas / Scond tapi mas, namanya Mersi ( makelar ).
Awak media kemudian menayakan prihal bajak tangan kepada Mersi, merasa belum puas dari keterangan Mersi awak medi ini Menghubungi Mersi melalui sambungan WhatsApp, untuk konfirmasi lebih lanjut, namun Mersi justru memblok Nomer Hp tim media ini.
Setelah beberapa hari tim media ini diajak rekan untuk Mengecek tempat jual beli Bajak Scond di seputih Raman. Setelah sampai di lokasi, benar di situ ada beberapa unit bajak tangan Scond, setelah ketemu pemilik Nya awak media dan rekan menayakan prihal jual beli Bajak Scond, Takim pemilik usaha tersebut mengatakan sudah sekitar tiga tahun bisnis bajak Scond, saat di tanya harga Yang merk Kubota tipe G 3000 Takim bilang harga Rp 18.000.000.
Dia bilang itu Bajak dapat dari belitang baru dua hari ini.
Kemudian awak media menghubungi Yanto alias Gogon makelar yang membeli Bajak bantuan, buntuk menanyakan dijual dimana bajak batuan tersebut, awalnya Yanto mengatakan dijual COD a.n sama orang Palembang.
Namun ahirnya Yanto mengatakan bahwa bajak Batuan tersebut dijual Di Seputih Raman, tempat Takim tapi yang jual Adiku Mersi.
Dari pengakuan Mersi, Yanto dan Takim, yang plin plan ( Mak jelas ) semakin kuat Dugaan bahwa Bajak Bantuan dari pemerintah untuk kelompok tani di jual belikan oleh Oknum dan Sendikat Makelar, untuk mpertebal isi Dompet mereka.
Kepada pihak terkait dimohon untuk ,dapat menindak lebih lanjut terkait Sendikat Makelar yang memperjual belikan Bajak Bantuan tersebut, sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. ( Kairul Anam )