Dua Maling Ranmor Diciduk Polisi Asemrowo
SURABAYA || Media Humas Polri
Reskrim Polsek Asemrowo Polres Tanjung Perak bekuk Dua pelaku bernama M. Sahrul, (21), dan Abdul Rokim (19), setelah melakukan pencurian motor di beberapa lokasi di Kota Surabaya.
Dari keterangan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (29/9/2022) mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku bermula adanya laporan dari salah satu korban yakni Sri Setya Ningsih.
“Dari keterangan korban saat melapor ke Polsek Asemrowo menceritakan, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng suaminya. Lokasinya di Putar balik depan PT. Susanti di Jalan Dupak Rukun Surabaya,” ucapnya.
Secara tiba-tiba, lajut kata Kompol Hari Kurniawan, datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matic yang memepet dia dari sebelah kiri, lalu pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus.
“Pada saat tas itu ditarik, korban dan suaminya sampai terpental ke aspal dan terseret hingga beberapa meter,” katanya.
Masih kata Kompol Hari Kurniawan, atas peristiwa itu, korban mengalami luka. Sedangkan tas yang berhasil diambil pelaku berisi satu unit handphone android.
“Dengan adanya kejadian ini, polisi melakukan penyelidikan, tidak berlangsung lama polisi mengetahui identitas kedua pelaku itu, dan berhasil diamankan,” jlentrenya.
Kompol Hari Kurniawan menambahkan, setelah menginterogasi pelaku, ada 11 lokasi lainnya yang telah disisir kedua tersangka. Diantaranya lokasi di Surabaya. Jalan Tambak Langon (sebelum SPBU Podo Tresno) Surabaya, Jalan Margomulyo Surabaya, Jalan Kalianak Barat Surabaya.
“Ada lokasi lainnya di Jalan Fly Over Wonokromo sebanyak 2 kali, Jalan Demak Jalan Kalianak 1 kali , Jalan Tambak Langon, Jalan Tidar, Jalan Diponegoro, Jalan Tanjungsari, dan Jalan Indrapura Surabaya,” pungkas Kapolsek Asemrowo.
(Ari Firdian)