Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Bulukumba
Media Humas polri.Com.Bulukumba- Sulsel.Kepolisian Resor Bulukumba, Polda Sulsel.kembali berhasil mengungkap 2 orang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Sekitar jam 18.00 Wita berlokasi di Kampung Mattoanging Kelurahan Banyorang Kecamatan Tompo Bulu Kabupaten Bantaeng, Melalui unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba, yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Daniel Junwaldi Mp bersama Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Hardiman A.Yacob, kembali berhasil meringkus 2 (dua) orang pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bulukumba IPDA Daniel Junwaldi Mp, yang memimpin penangkapan tersebut menyampaikan bahwa proses penangkapan berdasarkan laporan Polisi tentang pencurian sepeda motor, sehingga personil opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik, tim resmob mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di rumah tantenya di Kampung Mattoanging Kelurahan Banyorang Kecamatan Tompo bulu Kabupaten Bantaeng.
Dari Informasi tersebut, sehingga tim Resmob Polres Bulukumba melakukan Kordinasi dengan tim Resmob Polres Bantaeng untuk bersama – sama menuju ke sasaran, setibanya dilokasi tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yakni FH alias EG (24), beralamat Dususn Bungabiraeng Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng dan EN (15), beralamat di Kampung Mangngarabbe Kelurahan Bonto Rita Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng. Selasa (9/11/2021).
Dari hasil introgasi, FH alias EG telah mengakui bahwa dirinya bersama EN telah melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Fino warna hijau putih yang kini telah diubah menjadi warna Hitam Putih, pada hari Sabtu (30/10/2021) di BTN 1 Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan cara keduanya berkeliling mencari sepeda motor yang tidak terkunci pengamana (leher), kemudian langsung mengambil sepeda motor milik korban tersebut. Ucap Kanit Pidum.
Sementara EN, mengakui bahwa benar dirinya pernah melakukan pencurian 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-Max di daerah Kapas Kabupaten Bulukumba bersama seorang rekannya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran tim resmob. Ucap Kanit Pidum.
Kini ke 2 (dua) pelaku bersama 1 unit sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses pnyidikan lebih lanjut.Pungkas Kanit Pidum.
Sebelumnya korban Ogi Saputra, seorang Mahasiswa yang berdomisili di BTN 1 Kelurahan Loka Kec.Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, telah kehilangan sepeda motor mililiknya pada (30/10/2021, kemudian melaporkan kejadian tersebt di Mapolsek Ujung Bulu.(SAM)