Dua Pria Spesialis Curi Sekolahan di Banjarmasin Akhirnya Ditangkap Polis
Media Humas Polri||Banjarmasin
Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap pencurian spesialis sekolahan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah, S.IK, MH melalui Kasi Humas Aiptu Triyanto SH menyampaikan, kasus pencurian barang-barang inventaris sekolah pada hari Minggu tanggal 21 April 2024 dan Minggu tanggal 30 April 2024 di SMP Negeri 16 Banjarmasin.
“Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 39.500.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur, ” katanya.
Setelah menerima laporan tersebut maka Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Partogi Hutahaean melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku inisial SYD dan AR, setelah sebelumnya pada tanggal 7 Mei 2024 pelaku SYD tertangkap warga saat akan melakukan pencurian di MA Darul Imad Taibah Raya Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar dan diamankan ke Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar.
Menurut pengakuan tersangka SYD bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan tetangganya yang masih sepupunya an. AR, kemudian setelah dilakukan pengejaran akhirnya pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 pelaku an. AR berhasil diamankan oleh petugas Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur di rumahnya di daerah Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar.
Dari penangkapan tersangka SYD dan AR tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah proyektor merk Epson, 2 (dua) buah laptop dan 1 (satu) buah notebook serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio.
“Atas perbuatan kedua tersangka tersebut maka pelaku an. SYD ditahan di Rutan Polsek Kertak Hanyar dan AR ditahan di Rutan Polsek Banjarmasin Timur dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambahnya. ( Nanang )