Dua Pria warga Omu Diringkus Satuan Narkoba Polres Sigi

Media Humas Polri//SIGI

Menindak lanjuti perintah Kapolri terkait pemberantasan Narkotika di tanah air, Polres Sigi melalui Sat Narkoba dan berhasil meringkus dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu (17/06/2023).

Bacaan Lainnya

Saat di temui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto membenarkan terjadinya penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika,Saat dirumahnya bertempat di Desa Omu kec.Gumbasa kab. Sigi. Sekitar Pukul 00.30 Wita. Unjarnya.

Ferry pun memaparkan terduga pelaku berinisial RD (22) dan SG (37)kedua pelaku dibekuk Sat Narkoba setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis sabu di Desa Omu Kec.Gambasa Kabupaten Sigi.Tutur”Ferry.

“Selanjutnya Kasi humas menjelaskan sesuai laporan tersebut Tim opsnal Sat Narkoba Polres Sigi yang di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Jani Sagala, S.Sos melakukan penindakan dan penangkapan terhadap keduanya.

Dari hasil penggeledahan petugas 6 (enam) paket yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 0,83 gram, 10 (sepuluh) pelastik klip bening kosong ukuran kecil, 2 (dua) pelastik klip bening kosong bersama ukuran sedang, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) sendok terbuat dari pipet pelastik, dan uang tunai sebesar Rp 300.000 disertai 1(satu) unit sepeda motor Honda Genio warna hitam DN 6237 MW.berhasil diamankan Terangnya.

Selanjutnya kata Kasi humas, terduga pelaku narkoba bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam status perkaranya.Tegasnya.

Dari tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. menghimbau kepada seluruh masyarakat bersama pihak kepolisian agar kiranya menjadi perhatian bersama-sama untuk menjauhi dan memerangi Narkoba jenis apapun.

Lanjut dari pada itu Kapolres Sigi menegaskan kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang diwilaya hukumnya,Oleh karena itu Reja” meminta agar menjauhi barang haram tersebut dikarenakan kita mengetahui bersama banyak korban jiwa yang berjatuhan akibat penyalah guna narkoba.Kata”Reja.

Untuk itu saya berharap seluruh warga kabupaten Sigi, mampu mengatakan “TIDAK” untuk mengunakan lagi Narkoba dan secara bersama kita perangi narkoba di daerah kita,”Ketus Reja dengan penuh harapan.(Arwis)

Pos terkait