Dua Remaja Digelandang Ke Polres lamtim

Dua Remaja Digelandang Ke Polres lamtim

 

Bacaan Lainnya

LAMPUNG TIMUR || Media Humaspolri.Com

 

Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan 2 remaja karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.05 januari 2023.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson mengatakan, pelaku berinisial HD (14) dan KF (14) warga desa Balerejo kecamatan Batanghari kabupaten Lampung Timur.

 

“Kejadian berawal pada Selasa (3/1/23), kedua pelaku membobol sebuah toko milik SW, dengan cara merusak atap toko lalu masuk kedalam toko” ujarnya.

 

Kemudian kedua pelaku berhasil menggondol 61 bungkus berbagai rokok dan sebuah tas yang didalamnya berisi uang tunai, ditaksir korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000. Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Batanghari.

 

Merespon cepat laporan masyarakat, Polsek Batanghari langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya, pada Rabu (4/1/23), Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari berhasil menangkap kedua pelaku dirumah masing-masing tanpa perlawanan.

 

“Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” Tutup Kapolres.

(Humas Polres Lampung Timur)

Kasi humas polres lamtim (Iptu holili )

Twitter : humaspolreskamtim.@gmail.com

Fb : @humas_polreslamtim

Ig : humas_polreslamtim

Pos terkait