Dua Terduga Pembeli Handphone Curian, Diamankan Tim Puma 1
Media humas polri | Kota Bima , NTB (11/01) – Hati-hati dan perlu cermat membeli barang yang tidak jelas asal-usulnya atau tidak memiliki surat yang jelas, Jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib.
Sebut saja dua terduga pembeli handphone hasil curian ini, terpaksa diamankan Tim Puma 1 Polres Bima Kota.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Selasa (11/1) siang tadi, mengamankan keduanya di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, petang ini.
Dua terduga penadah handphone itu, jelas Kasat Reskrim, AH (36) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan GN warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Kedua terduga penadah handphone itu, diamankan Tim Puma 1, setelah diselidiki atas pencurian handphone oleh teduga BOM seorang residivis yang baru saja keluar bui dan masih dalam pengejaran Tim Puma 1.
“Barang bukti handphone merk Oppo berikut dua terduga penadah, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.
indra mhp