Dua Warga Desa Lacinde Diamankan Oleh Tim Resmob Polres Wajo Bersama Personil Polsek Urban Pitumpanuala.
Media Humas Polri.Com.Wajo Sulsel ) – Unit Resmob Polres Wajo Bersama Polsek Pitumpanua Yang Dipimpin Langsung Kapolsek Urban Pitumpanua KOMPOL ANDI RAHMAT Berhasil Mengamankan Pelaku Pengerusakan Mobil Bus Bintang Timur Di Desa Lacinde Kec. Pitumpanua Kab. Wajo, Selasa (7/12/2021).
Pelaku Yang Diamankan Sebanyak Dua Orang Masing-masing Berinisial RE (15) Dan AF (15) Dirumahnya Di Desa Lacinde Kec. Pitumpanua Kab. Wajo.
Setelah Dilakukan Introgasi Kedua Pelaku Mengakui Telah Melakukan Pelemparan Batu Ke Bus Bintang Timur Saat Berpapasan Di Bulutinronge Desa Bau-bau Kec. Pitumpanua Kab. Wajo Pada hari Minggu tanggal 5 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita Sehingga Kaca Depan Bus Tersebut Pecah.
Modus Dari Kedua Pelaku Hanya Melampiaskan Kekesalannya Kepada Mobil Bus Bintang Timur Dimana Tiga Hari Sebelum Kejadian Tersebut Pelaku RE (15) Dan AF (15) Berboncengan Mengendarai Sepeda Motor Terjatuh Diakibatkan Oleh Mobil Bus Yang Melintas.
Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM Membenarkan Peristiwa Tersebut “Dimana Pelaku Pengerusakan Bus Bintang Timur Telah Diamankan Oleh Tim Resmob Dan Polsek Pitumpanua Polres Wajo Bersama Barang Buktinya Berupa Satu Buah Batu”
“Kini Kedua Pelaku Dan Barang Buktinya Diserahkan Ke Unit Reskrim Polres Wajo Untuk Dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut” Tutup Kapolres Wajo.
Editor : MUKHTAR