Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi, LSM Bakornas Sumsel Segera Laporkan PJS Desa Belimbing Tersebut
Media humas polri.com || Empat Lawang
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera melaporkan PJS Desa Belimbing di Kecamatan Muara Pinang dengan dugaan korupsi pengadaan bibit melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022.
Ketua LSM Bakornas Sumatera Selatan (Sumsel) Feri Indra Leki mengatakan, Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022 ini bahwa di Desa wajib perkuat ketahanan pangan yang dianjurkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk pemberdayaan bibit hewani dan nabati demi.
“Benar saya bersama dengan anggota akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 melalui pengadaan bibit ( tanaman pohon) dari aitem pengadaan bibit yang dibeli tersebut kami menduga Mark-up harga pembelian,” terang Feri saat diwawancarai dikediamannya, Selasa (16/8/2022).
Masih Dikatakanya, Lembaga Bakornas ini bukan hanya menebak-nebak, namun pihaknya sudah bertelaa dengan penjualan bibit ternama diluar Daerah Kabupaten Empat Lawang.
“Setelah kami bandingkan dengan penjualan bibit ternama disalah satu pembibitan tanaman yang sejenis berada diluar Kabupaten kita. Harga yang mereka (Kades,red) beli ini sangat jauh berkalali lipat dengan harga penjualan bibit di Kabupaten lain. Kita sudah siapkan berkas dengan berdasarkan bukti laporan angota kita di lapangan,” ucap Feri dengan nada serius.
“Berhubungan besok (Rabu,red) ada halangan munggkin Senin laporan kita masukkan ke APH jadi kami bersama dengan angota akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke pihak Polres Empat Lawang pada hari senin. Saya ulangi ingat itu kawan-kawan hari Senin Adapun pjs Desa belimbing Kecamatan Muara pinang yang akan kita laporkan,” Papar Ketua LSM Bakornas Provinsi Sumatera Selatan.
“Saya selaku Ketua LSM Bakornas juga berharap semoga laporan yang kami masukkan nantinya akan segera dapat ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum tanpa pandang bulu, karena surat kami dari bakornas tidak ada jawaban dari pjs tersebut ” Harapnya.
(DPD LSM bakornas sumsel dan media)
Feri Indra leki