Dugaan Ijazah Aspal Kepala Desa Gunung Manaon Usman Hasibuan Semakin Jelas Pimpinan Guppi Bantah Usman Hasibuan Siswanya

Media Humas Polri Padang Lawas

Padang lawas,-Penggunaan ijazah aspal saat pemberkasan pencalonan untuk menjadi kepala desa yang dilakukan oleh Usman Hasibuan semakin terang dan jelas.

Bacaan Lainnya

Beberapa bulan yang lalu Usman Hasibuan dilaporkan ke Polres Padang Lawas dalam hal dugaan terkait penggunaan ijazah palsu pada saat pemberkasan untuk mengikuti kontestasi kepala desa serentak yang di selenggarakan pada 09 November 2022.

Dalam proses dugaan penggunaan ijazah paket c yang semula diduga palsu dikarenakan banyak nya kejanggalan, dari mulai nama dan tgl lahir di ijazah serta nama dan tgl lahir di KTP serta Kartu Keluarga berbeda, serta nomor induk siswa nasional yang ada di ijazah tidak sesuai dengan semestinya (hanya 9 digit).

Terkait perkembangan laporan dugaan ijazah palsu tersebut, pihak Polres Padang Lawas Bripka Sufrianri Pasaribu menjelas kan kepada saudara Timbul yang saat itu didampingi oleh Mahyudin Dan Ahmad Gozali SE secara lisan disebuah kantin yang berada di lingkup Kantor Mapolres Padang lawas pada tgl 4 Desember 2023 sebagai pelapor melalui Ormas LMPP Padang lawas.

“Sufrianri Pasaribu menjelaskan,bahwa terkait dugaan ijazah palsu itu, Usman Ependi sudah menukar atau memperbaiki berkas nya(ijazah) beserta dengan surat pernyataan dari lembaga Pendidikan yang menyatakan bahwa ada kesalahan penulisan yang dilakukan oleh Pimpinan lembaga pendidikan PKBM Gembira (Maruli Simbolon) terkait nomor induk siswa nasional, serta nama dan tgl lahir di ijazah, sehingga tidak sesuai dengan nama dan tgl lahir di KTP, Kk dan juga ada surat putusan pengadilan yang membenarkan bahwa Usman Hasibuan dan Usman Ependi Hasibuan Adalah orang yang sama”,kata Sufrianri.

Bripka Sufrianri Pasaribu juga menjelaskan,bahwa saudara Usman Hasibuan untuk melengkapi persyaratan paket c nya berdasarkan Ijazah Mts swasta yang berada di Desa Aek bonban kabupaten Padang lawas yang bernama Mts Guppi Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 1995 dan Usman juga memiliki Rapor Tingkat Aliah selama 4 semester di sekolah Guppi tersebut (2 tahun bersekolah)sehingga ia bisa ikut ujian untuk mengambil ijazah paket c nya karna itu berkas yang dibawa Usman ke kita saat diperiksa katanya, menjelaskan.

Menyikapi penjelasan tersebut, timbul Nasution mengatakan kepada Media Humas Polri bahwa permasalahan apa yang dijelaskan oleh saudara Sufrianri itu membuktikan banyak nya kejanggalan yang dilakukan oleh Usman Hasibuan, sehingga kecurangan adanya penggunaan ijazah palsu semakin kuat kata Timbul.

Saat ditanya tanggapan nya terkait salah tulis yang dilakukan oleh Pimpinan PKBM Gembira Maruli Simbolon, Timbul menjelaskan bahwa yang dikatakan salah tulis ini sangat tidak masuk akal. Kenapa saya katakan demikian karna tidak mungkin selah tulis secara keseluruhan, nomor Induk Siswa Nasional nya, nama nya tanggal lahir nya bahkan tahun tamat nya yang semula tahun 2021 menjadi THN 2022, apa lagi sekarang udah jaman Aiti.

Ini kan jadi menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan yang amat besar, bahwa Maruli Simbolon sebagai kepala sekolah PKBM Gembira di duga melakukan persekongkolan dengan Usman Hasibuan berbuat curang, ungkap nya.

Terkait sesuai keterangan Bripka Sufrianri, Usman Hasibuan tamatan dari MTS Guppi Aek Bonban Tapanuli Selatan dan sempat sekolah tingkat atas (Madrasah Aliah) di Guppi Aek Bonban
selama 4 semester atau 2 tahun, bukan kah semester berlaku di tahun 2002 apa mungkin Usman Hasibuan masih bersekolah di tahun itu?, kata Timbul curiga.

Padahal di tahun 1996 pun,”Usman Hasibuan sudah berumah tangga dengan seorang wanita yang inisialnya S.Nasution dan mempunyai anak 2,namun keduanya meninggal dunia,apa mungkin orang yang sudah berumah tangga bisa sekolah, kata timbul.

Dan terkait ijazah dan raport yang dari Guppi, saya udah ketemu pihak sekolah(pimpinan MTS Guppi) yang dimiliki Usman Hasibuan di bantah oleh pimpinan Guppi Aek Bomban kata Timbul Nasution kepada Media Humas Polri.

Karna saat dijumpai dikantor nya,Pimpinan MTS Guppi mengatakan tidak pernah ada siswa nya yang bernama Usman Ependi Hasibuan maupun Usman Hasibuan yang berasal dari Desa Gunung Manaon, karna seluruh siswa dan siswi itu semua nya sesuai dengan data yang ada di KK kata pimpinan MTS Guppi kepada saya, kata Timbul.

Terkait adanya perubahan berkas,ini juga sangat janggal, karna dari sejak pemberkasan sampai sekarang tidak ada pemberitahuan kepada saya,padahal saya juga sebagai salah satu dari kontestan bahwa ada perubahan ijazah salah satu dari kontestan, apakah ini tidak mencurigakan?, telah terjadi persekongkolan pihak Usman Hasibuan dengan ketua Panitia Pilkades, kata Timbul lagi.

Padahal sejak awal pelaporan dilakukan, Ketua Panitia Pil Kades Ikhwan menyatakan tidak ada perubahan berkas dan ketua Panwas Kecamatan pemilihan kepala desa Eko juga mengatakan tidak ada perubahan berkas melainkan pernyataan perbedaan nama di ijazah dan KTP bahwa Usman Hasibuan itu adalah Usman Ependi Hasibuan kata pak Eko Kepa saya jelas timbul mengakhiri ucapanya. ( Mahyudin tim )

Pos terkait