*Dugaan Kehilangan Minyak Kotor Yang Merugikan Negara Milyaran Rupiah, GEMA SUMUT Geruduk Kantor Gubernur Sumut*
Medan | Mediahumaspolri.com- Dugaan adanya kehilangan minyak kotor (MIKO) CPO di PT. Perkebunan Sumatera Utara di dua pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan PMKS Kabupaten Batu Bara yang diduga sudah merugikan Negara melyaran rupiah.
Para pendemo dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan dan mengunakan alat pengeras suara.
Terpantau awak media ini di lapangan, puluhan massa aksi dari Gerakan Masyarakat Sumatera Utara, yang berada di Jln Pangeran Diponegoro Medan, diduga kuat adanya mafia dalam dugaan kasus dengan hilangnya minyak kotor di PT PSU yang merupakan BUMD dan mengakibatkan kerugian negara hinga Miliyaran rupiah.
Dimana seharusnya PT. PSU dapat meningkatkatkan APBD Sumut. Massa aksi juga menyesalkan penyertan modal sebesar Rp 80 Miliyar di tahun 2020 kepada PT. PSU, yang dinilai tidak berarti apa apa dan tidak ada perubahan terhadap perusahaan milik daerah ini, dinilai manejemen PT PSU belum mampu menunjukan kinerja yang baik.
Para pengunjuk rasa yang diterima langsung oleh Kepala bagian tata usaha. Sepri Aulya Samosir, mengatakan saat ini pihaknya akan mempelajari tuntutan dan akan membentuk tim untuk melakukan investigasi.
“Saya berharap kepada seluruh angota Gema Sumut, agar mempercayakan permasalahan ini kepada kami, kami akan segera mempelajari tuntutan dan berjanji akan segera membentuk tim untuk melakukan Investigasi, “Ujarnya kepada para pengunjuk rasa.
Sementara itu ,Koordinator aksi, Munawir Siregar menuntut Gubsu H. Edy Rahmayadi dan seluruh aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kehilangan minyak kotor yang merugikan negara meliaran rupiah.
” Kami meminta dan menuntut Gubsu H. Edy Rahmayadi dan seluruh aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan kehilangan minyak kotor yang merugikan negara sampai meliaran rupiah, “tegas Kordinator aksi mengakhiri.
Setelah melakukan orasi selama satu jam dan sudah diterima oleh perwakilan Pemprov Sumut, masa aksi membubarkan diri dengan tertib, dan para pendemo melanjutkan aksi nya ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (red/Mr. Giawa)