Media Humas Polri // Brebes
Bantuan Program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) tahun 2014 senilai 200 juta yang diterima oleh Kelompok Tani (Poktan) Mandala Yuda.Di duga di Korupsi oleh Khuseri warga RT 02 RW 07 Dukuh Menggala, Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah.
Bantuan Program Unit Pengolahan Pupuk Organik tahun 2014 yang diketahui senilai 200 juta untuk pengadaan Ternak Sapi,Rumah Kompos dan Bak fermantasi, Kandang komunal, Mesin Pencacah Rumput (Chopper) dan Motor Roda Tiga (Bentor).Semua sudah tidak ada,Hanya tinggal Kandang Sapi yang kosong.Semua sudah dijual oleh Khuseri tak lain adalah sebagai ketua kelompok tani itu.
Menurut alasan Khuseri dengan dijualnya Sapi itu yang berjumlah 9 ekor karena para anggota Poktan tidak ada yang mau memeliharanya.
Di duga dari uang hasil menjual 9 ekor Sapi,Mesin Pencacah Rumput dan Motor Roda Tiga digunakan untuk kepentingan pribadi.saat ditemui beberapa awak media dirumahnya pada Senin (17/04/2023) Khuseri mengakui telah menjual semuanya.
Dan sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak pihak tertentu untuk menindak lanjutinya. (Sugeng)