DUGAAN KORUPSI DD MANTAN KEPALA DESA TINJUL DI PROSES DALAM PIDANA KHUSUS DI KEJAKSAAN LINGGA
Mediahumaspolri.com – Lingga Kepri
Mantan Kepala Desa Tinjul di proses dengan Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa T.A 2018 .2019 wilayah Kecamatan Songket barat Kab Lingga
Kepala seksi (Kasi) Intelijen kejaksaan negeri lingga menyebutkan tahapan penyidikan sudah masuk ke bidang pidana khusus (pinsus)
Menjawab beberapa pertanyaan awak media “iya pak bahwa kemarin kita sudah mengekspos gelar pekara bahwa kasus dugaan korupsi yang diduga di lakukan oleh mantan kepala desa Tinjul Rotan Efendy sudah di tingkatkan dari bidang intelijen ke( pidsus) dan saat ini masih dalam tahapan proses penyidikan pidsus”
Pernyataan tersebut di sampaikan kasi intel kajari lingga ( Ade Chandra SH) kepada awak media yang tergabung Ajoi lingga termasuk Mediahumaspolri.com pada saat kunjungan silahturahmi du ruang kerjanya kantor kajari lingga pada sabtu 14.08.2021.
Dalam bincangan temu rama tama dan wawancara Ade Chandra menjelaskan proses penyidikan kasus tersebut sudah ditangani bidang Intelijen sejak akhir tahun 2019 namun kita akui memang sedikit memakan waktu, itu terjadi pergantian di bidang intel (kasi intel)-red
Sehingga menyebabkan sampai sekarang ini belum ada penuntasan secara rinci dan masih dalam proses penanganan, saya sendiri baru menerima perkara ini pada akhir tahun 2020 dan suda selesai ekspos dan prosesnya suda kita tingkatkan dan saat ini suda di serahkan kebagian yang berhak menanganinya penata pidana khusus ungkap nya
Ade Chandra mengakui adapun penyebab keterlambatan proses penangan perkara dugaan korupsi Anggaran Dana Desa Tinjul ini adalah tidak di ketahui nya hingga kini di mana keberadaan Rostam Efendy selaku mantan kepala desa Tinjul tersebut sehingga untuk melakukan tindakan hukum oleh pihaknya agak terhambat, namun demikian yang namanya berkaitan menyebabkan kerugian negara
Maka proses penyidikan penata tetap berlanjut insah allah muda mudahan akhir tahun 2021 ini sisa Clear prosesnya tegas Ade Chandra SH .kesempatan yang sama Ade Chandra menyebutkan dirinya secara pribadi sangat mendukung pernyataan usulan yang di sampaikan wakil ketua 1.DPRD lingga Aziz Martindaz dalam pemberitaan rekan rekan media sebelumnya pengaudittan anggaran dana desa oleh inspektorat karna hal itu merupakan salah satu wujud transparansi setiap desa dalam giat pengelolaan dan pengunaan anggaran desa yang di luncurkan pemerintah usulan di auditnya
Anggaran Dana Desa itu sangat baik namun yang perlu di perhatikan adalah mengenai pertanggung jawaban nya tetap kepala desa yang menjabat saat itu tutup Ade Chandra (Andi Amiruddin)