Media Humas Polri //Jakarta
Angka Kerugian Negara Imbas Kasus Korupsi Terkait Penyimpangan Berbagai Kegiatan Di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta Masih Belum Di Ketahui Pasti. Meski Sebelumnya Nilai Korupsi Yang Melibatkan Kepada Dinas Nonaktif IWAN HENRY WARDHANA Di Taksir Sekitar Rp 150 Miliar.
-Kepala Saksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta Syahron Hasibuan Mengatakan, Besaran Kerugian Negara Masih Di Hitung Oleh Ahli Dari Badan Pengawasan Keuangan Dan Pengembangan (BPKP).
-Anggaran Sekitar Rp 150 Miliar. Potensi Kerugian Negara Sedang DiMintakan Untuk Dihitung Oleh BPKP”, Katanya Saat DiHubungi Tempo, Pada Senin, 6Januari 2025.
-Dalam Kasus Ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta Telah Menahan Tiga Tersangka. Ketiganya Adalah Eks Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta IWAN HENRY WARDHANA. Plt. Kepada Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Jakarta Muhammad Fairza Maulana. Dan Pemilik Event Organizer Fiktif Gatot Ari Rahmadi.
-Gatot Sudah Lebih Dulu Di Tahan DiRumah Tahanan Negara Cipinang Selama 20 Hari, Sejak Kamis 2 Januari 2025. Sedangkan Iwan Dan Fairza Baru DiTahan Per Hari Ini Di DiRutan Yang Berbeda.
-Dalam Proses Penyidikan, Penyidik Menahan IHW DiRutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Selama 20 Hari KeDepan Ujar Sharon Sebelumnya DiGedung Kejati Jakarta Pada Senin.
-Iwan DiTetapkan Sebagai Tersangka Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor. TAP -01/M.1/Fd.1/01/2025 Pada 2 Januari 2025 Sementara Itu, Fairza DiTetapkan Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka : TAP 02M.1/Fd.1/01/2025 Kemudian, Gatot DiTetapkan Tersangka Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka TAP -03M. 1/Fd.1/01/2025 2 Januari 2025.
-Tersangka IHW Selaku Kepala Dinas Kebudayaan Bersama-Sama Tersangka MFM Selaku Pit. Kabid Pemanfaatan Dan Tersangka GAR Bersepakat Untuk Menggunakan Tim Eo Milik Tersangka GAR Dalam Melaksanakan Kegiatan-Kegiatan Pada Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Kata Syahron.
-Dia Menjelaskan, Fairza Dan Gatot Bersekongkol Untuk Menggunakan Sangar-Sangar Fiktif Dalam Pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Guna Pencairan Dana Kegiatan Pergelaran Seni Dan Budaya. Kemudian, Uang SPJ Yang Masuk Ke Rekening Sangar Yang DiPakai Namanya, DiTarik Kembali Oleh Gatot Dan DiTampung DiRekeningnya Yang DiDuga Di Gunakan Untuk Kepentingan Iwan Dan Fairza. ( Lutfi)