Dugaan kuat penyimpangan pupuk bersubsidi oleh oknum oknum nakal

Dugaan kuat penyimpangan pupuk bersubsidi oleh oknum oknum nakal

Media Humas Polri || Lampung Tengah

Bacaan Lainnya

Pupuk bersubsudi adalah pupuk yang pengadaan dan penyaluranya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah ci sektor pertanian .

Meskipun telah tetapkan didalam peraturan menteri perdagangan republik indonesia Nomor 04 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, dan keputusan derektur jenderal prasarana dan sarana pertanian Nomor 45.11 / KPTS / RC. 210 / B / 11 / 2022.tentang petunjuk teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun Anggaran 2023

Namun masih ada saja oknum oknum yang nakal demi untuk meraup keuntungan pribadi ataupun kelompok, saat awak media Humas Polri, bertemu dengan Seorang Driver armada truck yang sedang Mampir di Warung Kopi Jum, at 8 /9/2023 sekira pukul 23.00 , saat di tanya , TY warga Sp 3 Way Terusan Kecamatan Bandar Matatam Kabupten Lampung Tengah, Mengatakan sengaja dari rumah ngosong, mau ngambil atau muat ini, ( Pupuk) dari tempat pak Hj Fr di bawa ke Sp 3 , Sejumlah 7 ton, TY mengatakan sering di suruh muat pupuk seperti ini, TY mendapatkan Ongkosan Rp 5.000/ sak pupuk atau Rp 100.000/ ton pupuk, kok malam malam Mas,, iya pak Hj telpon suruh ambil sekarang kalo besok keburu habis malah gak kebagian, tutur Ty,

Biasanya bongkar nya kalo gak di tempat pak Hd ya tempat pak Nr. Saat ditanya terkait harga pupuk Urea Subsidi, TY mengatakan Rp 140.000 / sak .
Awak media Humas Polri , meminta inin kepada TY untuk Ambil Fhoto Dokumen, dari surat jalan ( Dukomen tertulis Pupuk) Armada truck dan Pupuk yang dimuat,
Menurut TY surat jalan dari Hj FR sesuai tempat muat Pupuk ini namun di dalam surat jalan tersebut, beda jauh, dari pernyataan TY, mulai dari asal Pupuk sampai Jumlah Tonase nya .

Dengan prihal tersebut diatas, Awak media Humas Polri, Menghubungi Hj FR, untuk konfirmas, Apakah semalam mengirim pupuk ke SP, FR mengatakan iya punyanya SP 3 , punyanya pengecer ZUL,

Dengan ke tidak singkronan antara keterangan, TY , Hj FR, dan apa yang tertulis di dalam Dokumen ( Surat jalan) diDuga kuat adanya Permaian Oknum oknum Nakal dalam Pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi di wilayah Bandar Mataram. ( Kairul Anam)

Pos terkait