Dugaan Lecehkan Ponaan Kadus Lamusung dilaporkan Polisi

“Dugaan Lecehkan Ponaan” Kadus Lamusung dilaporkan Polisi”

Dugaan tindakan pelecehan seksual dan asusila yang dilakukan pria berinisial JJ, seorang Kepala Dusun (Kadus) Lamusung Kecamatan Seteluk, sedang diproses Polres Sumbawa Barat.

Bacaan Lainnya

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pariri, Saifuddin sebagai pelapor, menceritakan kronologis kejadian kepada awak media, Senin (21/2/22).

Saifuddin mengatakan, peristiwa ini bermula ketika keluarga korban inisial R, hendak mencari pekerjaan untuk korban inisial DR.

Dengan penuh pengharapan, keluarga mengarahkan korban untuk menemui sang paman, JJ yang seorang Kadus di Desa Lamusung Kecamatan Seteluk.

“JJ ini adalah sepupu dari ayah korban, dimintai tolong untuk mencarikan pekerjaan di Sumbawa Barat,” jelas Saifuddin.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk berkunjung ke Kediaman Bupati KSB pada hari Rabu (8/12/21) pukul 19.00 WITA tahun lalu, dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan menuju Kediaman Bupati itulah pelaku mulai melakukan pelecehan, dengan tangan kirinya, pelaku meraba paha kiri korban yang diboncengnya.

“Jangan gitu Paman, saya bukan anak kecil lagi,” kata korban yang ditirukan Saifuddin.

Usai bertemu Bupati, lanjut Saifuddin, dalam perjalanan pulang, pelaku membelokkan motornya ke komplek KTC yang sepi, tapi korban menolak.

“Saat tiba di rumah korban menceritakan perbuatan pamannnya ke ibunya. Tapi ibu korban menyimpan rahasia ini dari ayah korban, karena tidak ingin ada keributan,” terang Saifuddin.

Saifuddin melanjutkan, kejadian ini terulang saat pelaku mengajak korban untuk berkunjung lagi ke Kediaman Bupati Rabu (19/1/22).
Singkat cerita, kata Saifuddin, saat perjalanan pulang pelaku menghentikan sepeda motornya di perjalanan, karena berniat untuk buang air kecil.

Selesai buang hajat itu, leher korban lalu ditarik oleh pelaku dan pelaku mencium bibir korban. Korban berontak dan marah.

“Jangan ginikan saya, Paman sudah saya anggap seperti ayah kandung,” kata Saifuddin menirukan ucapan korban.

Kejadian ini terus berulang dibeberapa tempat . Salah satunya di rumah pelaku saat korban melintas dan di panggil pelaku mampir ke rumahnya.

Pelaku melakukan hal yang sama, yaitu mencium bibir korban dengan paksa saat itu.

Terakhir korban dilecehkan saat berada di kamar mandi rumahnya sendiri, saat itu pelaku dan istrinya sedang berkunjung ke rumah korban.
Kondisi kamar mandi korban yang hanya berpintu tirai, memudahkan pelaku untuk masuk saat korban sedang buang air kecil, dalam keadaan pakaian bagian bawah korban sudah terlepas, pelaku memaksa niat bejatnya.

“Sontak korban berteriak sehingga didengar oleh istri pelaku,” cerita Saifuddin.

Pelakupun segera keluar dari kamar mandi dan kabur disaksikan istrinya.

Keesokan harinya, ibu korban mendatangi pelaku, lantaran pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

“Akhirnya pelaku diamankan di Polsek seteluk,” tutup cerita Saifuddin, Ketua LSM Pariri kepada awak media.

(FT/MHP)

Pos terkait