Media Humas Polri Sragen
SRAGEN – Saat tim media dan lembaga melintas melihat adanya proyek pembangunan talup di Desa Kedungwaduk Karangmalang Sragen ,saat kami melihat proyek tersebut Diduga tidak sesuai Spesifikasi karena adanya penyimpangan atau pengurangan volume dan spek, karena jelas volume yang terpasang di papan kegiatan proyek Dimensi/ukuran :(70×0,3×2,5)M³.
Salah satu Aktivis LSM Anggit ,menjelaskan bahwa untuk volume diduga adanya penurunan spek dan untuk ketinggian pasangan talud pondasi batu belah juga tidak sesuai di RAB.
Lebih lanjut tim klarifikasi ke kantor Desa dan bertemu dengan pak Kades ,beliau mengatakan untuk pekerjaan talud langsung klarifikasi dengan PKA nya mas ,”papar pak Kades Kedungwaduk.
“Lalu kami klarifikasi dengan Danang selaku PKA Desa Kedungwaduk ,saat kami tanya terkait ketinggian pasangan pondasi batu belah harusnya 2,5 m tapi kenyataan dilapangan tidak sesuai RAB dan Danang juga mengakui itu, dengan dalih nanti sisa nya itu akan ditambahkan/diperpanjang volumenya dan semisalnya nanti sisa anggaran akan di silpakan mas,”ungkap Danang selaku PKA Desa Kedungwaduk.
“Dan ditemukan dugaan Mark up Anggaran di beberapa poin yang tertera di RAB tidak sesuai realita di lapangan terkait pekerja saat kami tanya untuk tukang ada 3 orang dan kuli ada 6 orang dan Mandor tidak ada tapi di RAB mandor sudah di anggarkan dan terkait upah tukang dan kuli juga diduga adanya penyimpangan anggaran.
Dengan adanya temuan dugaan ini kami berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Sragen, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Sragen ataupun Dinas terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini, karena ini menyangkut penggunaan anggaran negara yang harus kita awasi dan kawal bersama. ( Tim )