Dugaan Mark Up DPMPN Simalungun berlanjut Bibit Mati Sebelum Dibagi Ke Masyarakat.
Simalungun || Mediahumaspolri.com
DPMPN (Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Nagori) Kabupaten Simalungun yang di duga telah melakukan Mark up dana pengadaan bibit tanaman durian yang akan dibagikan kepada masyarakat dengan memakai Dana Desa,Di indikasikan setiap Pangulu menyetorkan Dana Desa ke pihak DPMPN dengan jumlah bervariasi dari 10 jt hingga 30 JT sesuai pesanan dari masing masing Pangulu.Dimana setiap bibit durian dihargai senilai 100.000. perbatang dengan ketinggian 30 cm hingga 40 cm.Dengan 386 Nagori yang ada di Kabupaten Simalungun,si duga dana Mark up mencapai hingga milyaran rupiah.
Dengan adanya dugaan Mark up tersebut,Media Humas Polri mencoba mengadakan Investigasi ke beberapa Nagori mengenai bibit durian tersebut.Dari hasil investigasi di temukan sebahagian bibit yang akan di bagikan ke masyarakat telah mati sebelum sempat di bagikan.Setelah diamati lebih terperinci,ternyata bibit yang akan di bagikan,di tanam di dalam plastik polibek dengan memakai tanah PODSOLIK kultur tanah berwarna merah hingga kekuning Kuningan yang mengandung unsur hara rendah.
Ketika Media Humas Polri ingin mengklarifikasi hal tersebut kepada Kepala Bidang Pemerintahan Nagori Lamhot Sihaloho Sh yang menerima Media Humas Polri sebelumnya ternyata tidak dapat di hubungi melalui telepon Seluler karena telah diblokir oleh beliau telepon seluler Media Humas Polri.
Media Humas Polri sangat menyayangkan sikap Kepala Bidang Pemerintahan Nagori tersebut yang tidak kooperatif saat dimintai keterangannya.Beberapa Lembaga Masyarakat yang di hubungi Media Humas Polri berencana akan melaporkan masalah dugaan Mark up tersebut ke Polres Simalungun agar diadakan penyidikan hingga masalah dugaan markup dapat diungkap.(Raja).