Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kades Matanga Abaikan Panggilan DPR Dan Inspektorat Masyarakat Geram!

Media Humas Polri//Banggai Laut

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Inspektorat Kabupaten Banggai Laut diduga “tidak bertaji” setelah Kepala Desa (Kades) Matanga, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa tahun 2024, mengabaikan panggilan rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 7 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul aksi penutupan kantor desa oleh masyarakat Matanga yang geram atas dugaan proyek fiktif dan penyalahgunaan Dana Desa. RDP yang melibatkan DPR, inspektorat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan sejumlah masyarakat itu bertujuan untuk mendengarkan klarifikasi dari Kades Matanga terkait tuduhan tersebut.

Namun, Kades Matanga tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. Sikap ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Ketidakhadiran Kades dalam pemanggilan resmi oleh lembaga legislatif dan pengawas daerah menimbulkan spekulasi mengenai adanya dugaan “kekuatan besar” yang melindunginya.

“Kenapa selevel kades beraninya tidak datang saat dilakukan pemanggilan terhadap dirinya oleh DPR dan juga inspektorat?” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Masyarakat menduga bahwa Kades Matanga memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan atau dilindungi oleh “orang-orang berpengaruh” sehingga berani mengabaikan panggilan tersebut. Mereka menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

“Kami meminta pihak Kejaksaan Tinggi Palu dan Tipikor Polda Sulteng harus turun ke Balut untuk memeriksa para kades di Balut, utamanya Kades Matanga,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Matanga.

Ketidakhadiran Kades Matanga dalam RDP ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Banggai Laut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi masyarakat Banggai Laut. Mereka berharap DPR dan inspektorat dapat menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan keadilan. Masyarakat juga menanti langkah konkret dari Kejaksaan Tinggi Palu dan Tipikor Polda Sulteng untuk segera turun tangan dan mengungkap kebenaran di balik dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Matanga dan desa-desa lainnya di Banggai Laut.(Eferdi Salila)

Pos terkait