*Dugaan Perbuatan Asusila Gemparkan Warga, Polsek Janapria Amankan Pelaku Untuk Hindari Amuk Masa*
Media humas polri || LOMBOK TENGAH, NTB
Dugaan perbuatan Asusila antara dua insan yang sedang dimabok asmara menggemparkan warga Dusun Lingkok Bunut Timur Desa Lekor Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah pada Jum’at 25/03/2022, sekitar pukul 01.00 Wita.
Bermula kecurigaan masyarakat kepada salah seorang warganya inisila S, 26 tahun, Laki laki, yang menjalin hubungan asmara dengan inisial SI, 25 tahun, perempuan, yang ditinggal suaminya merantau kenegeri jiran Malaysia.
Hubungan asmara terlarang tersebut diketahui oleh warga berawal dari terduga pelaku (S) pada pukul 01.00 Wita, terlihat mengetuk pintu rumah SI, oleh saksi Supardi.
“Hal ini langsung disampaikan kepada warga lainnya atas nama Jumali”
Setelah mendapatkan informasi tersebut Jumali memberanikan diri untuk mengetuk pintu rumah SI dengan alasan meminta makan karena lapar, namun SI tidak mau membuka pintu rumahnya.
Karena bermaksud membuktikan kebenaran bahwa SI menyembunyikan laki laki di dalam rumahnya, Jumali bersama rekannya yang lain memaksa membuka pintu dan masuk. Dan ketika pintu terbuka terlihat SI dan S sedang bersembunyi dibalik pintu, dalam keadaan S bertelanjang dada hanya menggunakan sarung dan SI hanya menggunakan sarung untuk menutupi tubuhnya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono, SH, SIK, MH yang dihubungi melalui Plh Kapolsek Janapria AKP Nasrun membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah ditanganai pihak Polsek Janapria.
Guna menghindari tindakan main hakim sendiri Terduga pelaku S diamankan ke Polsek Janapria,
dan dari hasil introgasi sementara bahwa terduga pelaku S mengakui dan membenarkan perbuatannya tersebut, dan keduanya sudah sejak lama menjalin asmara bahkan telah dua kali melakukan hubungan terlarang (hubungan badan red).
Musliah (MHP)