Dugaan Proyek Fiktif dan Mark UP DD oleh Oknum Kades Tanjung Tebat 0KUS Jadi Sorotan

Dugaan Proyek Fiktif dan Mark UP DD oleh Oknum Kades Tanjung Tebat 0KUS Jadi Sorotan

Media Humas Polri || Muara Dua

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat, terkait penyimpanan proyek pembangunan melalui Dana Desa tahun anggaran 2021 di Desa Tanjung Tebat kecamatan Muara Dua Kisam kabupaten OKU Selatan semakin tercium dugaan tindak pidana korupsi.

Bagaimana tidak dari hasil investigasi Tim gabungan media, beberapa item paket kegiatan ditemukan kejanggalan pada proyek pembangunan melalui Dana Desa TA 2021

 

Mirisnya lagi dugaan beberapa item kegiatan fiktif / tidak terealisasikan
dan juga terdapat beberapa item kegiatan diduga mark up anggaran. Dengan kegiatan sebagai berikut pembangunan MCK, pembangunan jalan stapak, saluranan pembuangan air limbah (SPAL). Pengadaan bibit. pinang 1000 batang X Rp. 24.000. pengadaan bibit durian montong merah.250 batang X Rp. 108.000. pengadaan bibit Alpukat.150 batang X Rp. 120.000. Pembelian HT (Hendy Talky) 20 unit x Rp. 1.500.000,

Media Humas Polri.COM
Homepage / DAERAH Dugaan Proyek Fiktif dan Mark UP DD oleh Oknum Kades Tanjung Tebat 0KUS Jadi Sorotan
24/07/2022OlehRedaksi
Dugaan Proyek Fiktif dan Mark UP DD oleh Oknum Kades Tanjung Tebat 0KUS Jadi Sorotan
Redaksi-DAERAH-0 Views
Whatsapp

Media Humas polri, MUARA DUA OKUS — Berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat, terkait penyimpanan proyek pembangunan melalui Dana Desa tahun anggaran 2021 di Desa Tanjung Tebat kecamatan Muara Dua Kisam kabupaten OKU Selatan semakin tercium dugaan tindak pidana korupsi.

Bagaimana tidak dari hasil investigasi Tim gabungan media, beberapa item paket kegiatan ditemukan kejanggalan pada proyek pembangunan melalui Dana Desa TA 2021,.

Mirisnya lagi dugaan beberapa item kegiatan fiktif / tidak terealisasikan
dan juga terdapat beberapa item kegiatan diduga mark up anggaran. Dengan kegiatan sebagai berikut pembangunan MCK, pembangunan jalan stapak, saluranan pembuangan air limbah (SPAL). Pengadaan bibit. pinang 1000 batang X Rp. 24.000. pengadaan bibit durian montong merah.250 batang X Rp. 108.000. pengadaan bibit Alpukat.150 batang X Rp. 120.000. Pembelian HT (Hendy Talky) 20 unit x Rp. 1.500.000,

Baca juga Pertamina Berhasil Temukan Cadangan Migas Baru di Sumatera Selatan
Beberapa masyarakat yang di wawancara sangat mengeluhkan kinerja Kepala Desa,
“kami sebagai masyarakat sangat kecewa kepada kades kami pak, karena setiap pembangunan tidak ada yang bagus apa lagi pembangunan stapak dan juga tidak ada keterbukaan informasi tentang penggunaan dana desa sehingga kami tidak tahu pak dana berasal dari mana dan berapa besaran dana yang direalisasikan baik fisik maupun pemberdayaan,” Ungkap Warga

Dalam hal ini menurut aturan jelas dalam penggunaan Dana Desa harus selesai 1 (satu) tahun berjalan terhitung dari 1 januari sampai dengan 31 desember sedangkan penggunaan Dana Desa Tanjung Tebat justru belum selesai sampai maret 2022 jelas dalam hal ini kepala desa selaku pengguna anggaran diduga sudah melanggar permendagri nomor 20 tahun 2018.

Dugaan lainya dalam hal penggunaan Dana Desa Tanjung Tebat karena kurangnya pendampingan lokal Desa serta kurangnya monitoring dari pihak kecamatan Muara Dua Kisam sehingga kegiatan fiktif pun tidak diketahui oleh pihak kecamatan .

Tim gabungan akan terus mengawal proses selanjutnya lembaga sosial control masyarakat akan mempersiapkan berkas laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa Tanjung Tebat kepada aparat penegak hukum (APH),

rilis. Ali Umar

Pos terkait