Dugaan Pungli di Abdya, LSM Kompak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku
Media Humas Polri Abdya – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak pelaku Pungli di kabupaten Aceh Barat Daya.
“Kita melihat dalam beberapa bulan ini sudah ada dua kasus dugaan pungli yang muncul kepublik di kabupaten Aceh Barat Daya”Ucap Saharuddin kepada Mediahumaspolri.com Selasa 04/01/2022.
Saharuddin mengatakan, Kasus Yang pertama Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Prona di Desa Panto Cut Kecamatan Kuala Batee, dimana aparat perangkat desa diwaktu itu mengambil atau meminta uang ADM melebihi dari yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Dan sekarang ini sudah mucul lagi dugaan kasus pungli pada desa Pante Rakyat Kecamatan Babahrot. Dimana seorang Keuchik meminta uang kepada salah seorang warga nya dengan iming-iming akan diberikan rumah bantuan.
“Ini adalah sebuah kebijakan yang tidak boleh ditiru oleh para-para keuchik-Keucik yang lain, kalau tidak bisa membantu warga yang membutuhkan bantuan. Maka jangan membebankan warga kalau pun ada yang ingin membantu”Jelas Saharuddin
Dari dua kasus tersebut Saharuddin mengatakan, memang belum ada yang diproses secara hukum. Maka kita meminta aparat penegak hukum agar segera memproses atau melakukan penyelidikan. Kalau memang terbukti, kita meminta aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan memprosesnya sampai ke meja hijau.
“Selain itu, kita juga berharap kepada warga kabupaten Aceh Barat Daya. Jika ada yang melakukan tindakan pungli, silahkan laporkan ke pihak penegak hukum. Dan kita siap untuk mendampingi nya”Pintanya
Laporan : Zamroni