Dugaan Terkait Anggota Terlibat Dalam Peredaran Narkoba, Begini Tanggapan Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN Media Humas Polri
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat resnarkoba IPTU Gus Purwantoro S.H MM memberikan klarifikasi terkait mencuatnya berita tentang dugaan anggota terlibat dalam peredaran narkotika pada penangkapan tersangka insial LS dan DS di Dusun 2 Saimedang desa Bukit kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Kepada awak media IPTU Gus Purwantoro S.H M.M selaku kasat resnarkoba Polres Pelalawan menjelaskan “Tidak benar berita dugaan adanya anggota saya terlibat dalam peredaran narkoba pada pengungkapan terhadap tersangka LS dan DS tersebut,” ujarnya.
“Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk vidio dimana menyebut adanya salah seorang nama anggota saya,dan itu memang benar. Tetapi,dalam hal ini saya pastikan anggota saya itu tidak terlibat.Karena untuk mengungkap 2 orang tersangka LS dan DS ini kami dari Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik”Undercover Buy” artinya dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi berpura pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana narkotika.
Dan Satnarkoba Polres Pelalawan sudah menetapkan DPO terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam vidio tersebut. Sekali lagi kami Kepolisian Polres Pelalawan mohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat serta rekan media dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres,” tuturnya.
Pewarta ; Junius Zalukhu