Duit Tabungan Rp 20 Juta Supir Truck Expedisi Surabaya Ludes akibat Kecanduan Judol
Media Humas Polri || Surabaya
Akibat kecanduan Judi online seorang supir truck berinisial ED warga Karang Pilang, Kota Surabaya selama setengah tahun kecanduan aplikasi judi online dan kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Karangpilang Surabaya.
Pasalnya uang tabungan yang dikumpulkan dari hasil bekerja sopir truck di salah satu jasa pengiriman expedisi barang ludes akibat kecanduan bermain judi online , jumlahnya diperkirakan hampir lebih dari Rp20 juta.
“Selama 6 bulan lebih total uang yang diperkirakan lebih dari Rp20 juta. Sebagian uang itu didapat dari pinjol, dan jual motor,” ujarnya saat diinterogasi oleh Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian C.SIK, MSI ,pada Senin (25/11/2024).
Pelaku ED menuturkan dirinya kecanduan permainan judi online karena penasaran saat memainkan aplikasi tersebut.
Pelaku menuturkan kalau ia menang dan memperoleh uang yang jumlahnya tidak sebanding dengan modal yang terlanjur didepositkan.
Sementara itu, Kapolsek Karang Pilang Surabaya Kompol A Risky Fardian C, SIK ,MSI mengatakan pihaknya menangkap delapan orang pemain judi online dan judi kiu kiu di wilayah Karang Pilang, Surabaya serta menghimbau agar masyarakat tidak terjerumus permainan judi online, karena sudah banyak yang menjadi korban serta dampak yang ditimbulkan akibat kecanduan judol. (Yudha)