Dukung Asta Cita Presiden Sat Res Narkoba Polres Balangan Tangkap Pengedar Narkoba

Media Humas Polri//Kalsel

Kembali Sat Res Narkoba Polres Balangan ungkap peredaran Narkoba jenis Sabu yang terjadi di Kabupaten Balangan, Jumat (15/11/2024)

Bacaan Lainnya

Sebelumnya anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan mendapatkan informasi tentang adanya seorang pengedar Narkotika jenis sabu yang diketahui berinisial AS yang sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di Desa Mayanau Kec. Tebing Tinggi Kab Balangan.

Berdasarkan Informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Kemudian sekira jam17.30 WITA anggota kepolisiaan melakukan penggerebakan di rumah tempat tinggalnya AS di Desa Mayanau Kec. Tebing Tinggi Kab Balangan.

Saat dilakukan penggerebekan didapati AS yang sedang berada didalam rumah, Kemudiaan anggota Kepolisiaan dari Satresnarkoba Polres Balangan langsung mengamankan AS dan melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh Sekretaris Desa setempat.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket Serbuk Kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga Narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya yang mana 8 (delapan) paket Serbuk Kristal dibungkus plastik klip warna bening ditemukan di kantong celana bagian samping bawah kanan dan 1 (Satu) paket Serbuk Kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga Narkotika jenis Sabu ditemukan di kantong celana bagian samping kanan depan yg diselipkan di plastik pembungkus rokok yang dikenakan oleh AS, dengan berat total 2.92 Gram.

Pada saat anggota kepolisiaan menanyakan tentang kepemilikan barang tersebut AS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Polres Balangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Narkoba AKP Popo Hartopo menyampaikan “Kegiatan pengungkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Balangan merupakan salah satu kegiatan mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia”.

“Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, dan kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam mendukung penanggulangan

Narkoba di kabupaten Balangan selama ini”

“Selain Penindakan dan Pengungkapan Perkara Narkoba, Kami juga aktif melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada Masyarakat dan Komunitaa tentang Kampanye Anti Narkoba” Tambah AKP Popo. ( Irfani )

Pos terkait