Media Humas Polri // Muba
Tim Gabungan Kodim 0401 dan Polres Muba, Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Wilayah desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu, Rabu (20/11/24)
Dari Tiga Tempat lokasi penggerebekan, Satu Lokasi berhasil diamankan seorang pelaku pengedar narkoba dan ditemukan sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 4,16 (Empat koma Satu enam) gram, Uang tunai Rp50.000 (lima puluh ribu rupia)1 (Satu) Buah plastik klip bening berlogo INDOMARET ,1 (satu) buah Jarum sumbu, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (Satu) Buah alat hisap shabu (Bong), 1 (Satu) unit handphone vivo Y16 warna emas.
Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, SH, MH mengatakan, Tim Gabungan TNI dan Polres Muba melakukan penggerebekan di bandar jaya. Selain itu dia menjelaskan hal ini mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba dan menindak lanjuti misi ASTA CITA pemerintah yaitu pemberantasan peredaran narkoba.
“Kegiatan ini atas dasar perintah Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho, S.ik, MH dan Lokasi ini sudah menjadi target kita, lantaran informasi ini dari masyarakat yang masuk kekita melalui banpol. Hal ini kita lakukan atas perintah Bapak Presiden dan sekaligus menindak lanjutin Misi Asta Cita Pemerintah Yang Salah satunya program pemberantasan peredaran narkoba program 100 hari beliau,” Ujarnya.
Ditambahkan Iwan, polres Muba langsung bergerak cepat dengan menurunkan tim gabungan dan langsung gerak cepat lakukan penggerebekan Lanjutnya, kita langsung menuju sasaran kita.
“Alhamdulillah, satu pelaku diduga pengedar narkoba sudah diamankan beserta barang buktinya, akan kita proses secara hukum,” ujarnya.
Terpisah dikatakan kasat narkoba Akp Zanzibar, SH , masih akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan dahulu terhadap pelaku yang diamankan.
“Sabar ya, kita masih lakukan penyelidikan dahulu agar kita bisa kembangkan,” tutupnya.
(Aln)