Media Humas Polri || Lembata
Di era digital saat ini, berita palsu atau yang lebih dikenal dengan sebutan hoax telah menjadi permasalahan yang serius. Dalam beberapa tahun terakhir, maraknya penyebaran berita hoax melalui media sosial telah menimbulkan kekacauan di masyarakat. Oleh karena itu, Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung menyoroti pentingnya pencegahan berita hoax, terutama menjelang Pemilu 2024.
Sebagai Pemegang Tongkat Utama di Wilayah Hukum Polres Lembata, tentunya memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam menghadapi pemilu yang akan datang, Kapolres Vivick sadar akan potensi penyebaran berita hoax yang dapat memengaruhi opini dan arah perpolitikan Negara. Olehnya itu, Kapolres Vivick . menekankan pentingnya pendekatan preventif guna mencegah penyebaran berita hoax.
Dalam upaya mencegah berita hoax menjelang pemilu 2024, Kapolres Lembata memberlakukan pendekatan 3S, yaitu saring sebelum sharing. Beliau memahami bahwa penyebaran berita hoax dapat dengan cepat melebar dan menimbulkan ketidakpercayaan serta pertentangan di masyarakat. Maka itu, Kapolres Lembata , AKBP Vivick Tjangkung mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Pendekatan saring sebelum sharing merupakan langkah yang tepat dalam mencegah penyebaran berita hoax. Dengan melakukan penyaringan terhadap informasi yang diterima, kita dapat memastikan bahwa informasi yang kita terima adalah benar dan dapat dipercaya sehingga penting bagi setiap individu untuk tidak dengan sembarangan membagikan berita tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu”, jelasnya.
Selain itu, Kapolres Lembata juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi penyebar informasi yang bertanggung jawab.
“Jika kita menerima suatu informasi yang kemungkinan besar adalah berita hoax, alangkah baiknya jika kita tidak membagikannya ke orang lain. Hal ini guna menghindari penyebaran berita hoax yang dapat merugikan banyak pihak”, ungkapnya.
Kemudian Kapolres Vivick sapaan akrabnya menyebutkan bahwa, Dalam menghadapi pemilu 2024, semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran berita hoax. Mari bergandengan tangan dengan kepolisian, media, dan masyarakat untuk membentengi diri dari berita palsu.
“Kita semua memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, mari bersama-sama memerangi berita hoax demi menciptakan pemilu yang berkualitas dan masyarakat yang cerdas”, tutupnya. (Ahmad)