Media Humas Polri // Lembata
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar aksi long March dengan rute dari titik start Smansa Nubatukan mengelilingi area jalan trans Lembata dan kembali menuju Smansa Nubatukan. Pada Selasa ( 27/3/2024).
Adapun tujuan kegiatan ini adalah memberikan dukungan kepada Polres Lembata, Polda NTT yang menangani kasus pengeroyokan terhadap oknum guru SMAN I Nubatukan secara profesional.
“Koordinator Umum, Martinus Ola mengatakan, kegiatan hari ini merupakan rangkaian semangat guru yang tergabung dari PGRI dan IGI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak bertindak semena – mena terhadap seorang guru yang menjadi tonggak dan pondasi pendidikan saat menjalankan pengabdian dengan rasa tanggungjawab demi mencerdaskan anak bangsa,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada Polres Lembata untuk bekerja secara profesional dalam penanganan kasus pengeroyokan guru Dami, ” ujar Martinus Pukan.
“Selanjutnya, Martinus menuturkan bahwa, aksi hari ini ada tiga poin penting yang di gaungkan yakni; mengedukasi masyarakat, memberikan dukungan kepada Polres Lembata melalui gerakan menyuarakan agar tidak terjadi adanya tindakan diskriminasi dalam proses pendidikan terhadap guru dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya seorang seorang guru,” jelas Martinus.
“Terimakasih kami sampaikan kepada Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung bahwa saat ini kasus pengeroyokan terhadap guru Dami sudah pada tahap dua dan telah diserahkan di Kejaksaan Negeri Lembata, ” imbuh Martinus.
” Sementara beberapa hari yang lalu kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PA) Kabupaten Lembata melalui surat panggilan kepada Kepala sekolah Smansa Nubatukan tanpa melalui atasan dari sekolah yaitu Korwas dalam surat tersebut bernuansa sudah ada kekerasan dan kemudian tanpa melalui pimpinan Kepala sekolah diminta untuk mencari saksi tambahan dengan tujuan untuk memperkuat kekerasan terhadap anaknya,” beber Matin Pukan.“Cara seperti ini menurut kami adalah suatu tindakan diskriminatif dalam upaya mengkriminalisasi guru, ” tegas Martin.”Sementara, Wakil Ketua PGRI Lembata Fransiskus Terong, senada dalam kesempatan itu menuturkan, sebagai organisasi profesi kami terus berupaya untuk melakukan tahapan – tahapan laporan balik terhadap guru Dami di ruangan kelas,” ucapnya.
“Kami percaya proses yang saat ini di tangani oleh Polres Lembata untuk terus bekerja secara maksimal, “tegas Kerong.”Menurut Kerong, mesti dimaknai bahwa ruang kelas itu sebagai ruang mengajar sekaligus ruang mendidik hal ini mestinya dipahami wilayah guru menjalankan perannya menentukan karakter Siswa/i dalam pendidikan itu,” ujarnya.
” Dalam kasus yang menimpa guru Dami, akan terus kami kawal agar bisa mendapatkan keadilan, ” tutup Kerong dengan penuh harap.
“Kemudian Kerong memberikan pesan moral yang mendalam bagi kita semua adalah ruang kelas yang menjadi ruang privasi seorang guru itu mesti dihargai, sebagai ruang pembentukan karakter seorang murid didik. Kami berpesan kepada seluruh orang tua dan publik masyarakat Lembata hal – hal yang terjadi diruang kelas perlu ada komunikasi sehingga tidak ada pihak yang tersakiti di hari yang mendatang,” tutupnya. ( Ahmad )