Media Humas Polri//Teluk kuantan
Lapas Teluk Kuantan bekerjasama dengan PT. AVA memberikan bantuan sosial kepada para keluarga narapidana yang membutuhkan. (Jumat, 15/11/2024)
Kegiatan bantuan sosial ini dilaksanakan atas perintah pimpinanan melalui Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Presiden Republik Indonesia.
Kepala Lapas Teluk Kuantan melalui Ka. KPLP mengatakan bahwa kegiatan bansos ini dilaksanakan untuk mendukung program Kementerian dan Presiden RI, Prabowo untuk seluruh UPT Pemasyarakatan memberikan bantuan sosial kepada keluarga Narapidana.(Syafrinal)