DUMAI – Kapolres Dumai pimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, yang akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 November 2021 sampai dengan tanggal 28 November 2021.
www.mediahumaspolri.com
Apel Gelar Pasukan dihadiri oleh Plt. Kepala Jasa Raharja Kota Dumai Hery Rahmat, S.E.L, para Pejabat Utama Polres Dumai, para Kapolsek Jajaran Polres Dumai dan seluruh personil yang terlibat Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Senin (15/11/2021).
Membacakan sambutan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H, S.I.K, M.Si, Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak selama 14 hari kedepan.
“Apel gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” jelas Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K.
Untuk diketahui bersama, lanjut Kapolres Dumai, data jumlah laka lantas pada pelaksanaan Ops Zebra Lancang Kuning 2020 adalah sebanyak 2 kejadian apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya pada tahun 2019 sebanyak 22 kejadian. Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamsertibcar Lantas dengan memberdayakan stake holder.
“Sejalan dengan tema Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yaitu ‘Melalui Operasi Zebra 2021, Kita Tingkatkan Disiplin Prokes dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 serta Mewujudkan Kamsertibcar Lantas Yang Mantap Menjelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022’, tujuan pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 adalah menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Adapun target pelaksaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 antara lain :
1. Memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) serta mencegah terjadinya kerumunan massa;
2. Terciptanya Kamseltibcar Lantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata;
3. Memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas;
4. Menurunkan level PPKM diwilayah Provinsi Riau;
Sementara sasaran pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yaitu :
1. Segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19.
2. Masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
3. Masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.
4. Lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan kerumunan.
“Dengan sasaran penindakan pelanggaran diatas, maka diharapkan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2021 dapat menurunkan laju penyebaran Covid-19 dan menekan jumlah korban fatalitas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas,” tutupnya.
(Petrus)