MEDIAHUMASPOLRI.COM // PRABUMULIH
Terjadi tabrak lari di jalan huling Desa gunung raja dusun III kecamatan,empat Petulai Dangku kabupaten muara enim,
Korban, Yongki alpidia, warga Gunung kemala, ketika korban melintas di jalan holling menggunakan kendaraan bermotor ( Jupiter Z ) sekitar pukul 12.45 wib, pas di tikungan dari arah belakang ada mobil dump truk warna putih bermuatan batu bara PT. DANA ARTHA MINING subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL menyalip kendraan korban dengan kecepatan tinggi kemudian menyenggol kendaraan korban, korban terpental dari motor sampai tidak sadarkan diri selama -/+ 1 jam.
“di saat korban terjatuh / terpental dari motor,mobil Dump truk tetap melaju dengan kecepatan tinggi dan meninggalkan korban,yang tergeletak di pinggir jalan, korban di temukan Salah satu warga yang bernama ( Santo ) warga Dusun gunung Kemala.kecamatan Prabumulih barat dan di bawak ke puskesmas gunung kemala untuk dilakukan pertolongan pertama, kemudian di Rujuk ke RS Pertamina
“Korban mengalami luka di kepala sebelah kanan, bahu kanan luka dan tangan kanan Patah , sampai di rumah sakit korban mengalami muntah. Sampai saat ini belum ada perwakilan dari pihak perusahaan yang datang menemui korban. Dari pihak keluarga menunggu itikat baik pihak perusahaan dan meminta instansi atau dinas terkait untuk menindak lanjuti kejadian ini.
Dapit selaku saudara kandung korban yang bernama (Yongki alpidia) agar Perusahaan PT. DANA ARTHA MINING subkontraktor dari PT. MUSI Bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.apabila pihak Perusahaan tidak ada itikad baik dengan kami selaku keluarga korban maka kami akan menuntut Pihak Perusahaan tersebut dan kami akan menutup akses tambang batubara tersebut pungkasnya”. ( Redi )