ED Oknum Anggota Dewan Resmi dilaporkan PW GNPK RI Sumsel Ke Polres Lahat
Mediahumaspolri.com | Lahat
Terkait oknum anggota dewan berenisial ED dan langsung mencecar juga adanya dugaan pengancaman dengan kata kata kasar untuk apa dan apa urusanmu mengambil poto proyek itu,anda bukan pejabat yang berwenang mengurusi urusan proyek katanya terhadap Peri Padli salah seorang anggota GNPK RI untuk wilayah tugas kikim Area.
Dengan adanya kata kata kasar juga pengancaman yang disampaikan ED,Peri Padli langsung mengkordinasikan persoalan ini ke Aprizal Muslim Sag Ketua PW.GNPK RI Sumsel dan menjelaskan duduk persoalan hungga pengacaman terhadap dirinya.
Mendapat laporan dari anggotanya Aprizal muslim langsung mengadakan rapat bersama Aris toteles Sag Ketua Tim Investigasi GNPK RI Sumsel dan langsung di sepakati untuk menindak lanjuti dengan melaporkan ED ke jalur hukum atas perbuatanya yang dianggap tak layak bagi seorang anggota dewan yang terhormat dengan Laporan Polisi nomor Lpn/41/X/2022/SPKT/Res Lht/Polda Sumsel tanggal 04 Oktober 2022.
Aprizal Muslim Pimpinan ormas PW GNPK-RI Propinsi SUM-SEL mengatakan 4/9/22 keputusan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum atas nama ED oknum anggota DPRD.Kabupaten Lahat ini salah satu bukti keseriusan PW GNPK RI Sumsel dalam menindak lanjuti suatu persoalan .
Dimana ormas GERAKAN Pencegahan Korupsi Republik Indonesia { GNPK-RI} Sebagai pimpinan wilayah Sumatra Selatan saya berhak untuk menugaskan anggota dan pengurus GNPK-RI Untuk memantau setiap kegiatan yang bersumber dari keuangan negara.
Persi pengacaman ini karena saudara peri Fadli menjalankan tugasnya sebagai pengurus ormas PW GNPK-RI Propinsi Sumsel di wilayah tugas Kikim area.secara kebetulan saudara peri mengambil fotoh pekerjaan Pokir oknum Anggota DPRD Lahat di pekerjaan Siring Irigasi Desa Sirah Pulau Kikim Selatan, apa yang dilakukan saudara peri ini untuk melakukan tugasnya ,namun mendapat semacam ancaman dari oknum anggota dewan Kabupaten Lahat yang Terhormat.
Red
Kabiro:Feri Indra leki