Edan Oknum HRD Divisi Adidas PT Nikomas Gemilang Blokir Nomor WhatsApp Wartawan Saat Dikonfirmasi
Serang – Mediahumaspolri.com
Perihal dugaan adanya keterlibatan oknum HRD atas raibnya saldo tabungan BPJS ketenaga kerjaan milik Khaeriyah, eks karyawan Pivisi Puma PT Nikomas Gemilang, LBH Bulan Bintang layangkan surat konfirmasi dan permintaan audiensi yang tertuju ke HRD Puma PT Nikomas Gemilang yang salinannya (tembusannya) dikirimkan juga ke HRD Adidas, karena diduga ada kerjasama 2 orang oknum HRD tersebut yang diduga mengeluarkan Paklaring milik korban Khaeriyah tanpa prosedur dan aturan hingga menyebabkan paklaring dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Oknum HRD Puma dan HRD Adidas PT Nikomas Gemilang yang diduga terlibat atas raibnya tabungan saldo BPJS Ketenagakerjaan atas nama Khaeriyah eks karyawan puma PT Nikomas Gemilang hingga kini sulit diminta konfirmasinya oleh team LBH Bulan Bintang Pimpinan Wilayah Provinsi Banten sudah 2 kali coba mengkonfirmasi langsung ke perusahaan dan 1 kali mengirimkan surat konfirmasi sekaligus Permohonan Audiensi.
Namun sampai saat ini tidak ada jawaban, terkesan diabaikan seolah-olah perusahaan lari dari tanggung jawab kepada eks karyawan nya yang meminta keadilan atas haknya.
Oknum HRD, yang diketahui bernama Maryati yang biasa dipanggil Ati tersebut terkesan resah atau alergi dengan wartawan, terbukti saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp nya, Oknum HRD Adidas PT Nikomas Gemilang tersebut, memblokir WhatsApp wartawan, yang sebelumnya masih terdapat tanda baca centang biru saat dikirimkan Link berita.
Jika merasa tidak ada keterlibatan terkait raibnya saldo tabungan milik Khaeriyah jangan resah dong dan jangan alergi kepada awak media. Jangan menunjukan hal hal yang membuat tanda tanya besar bagi awak media.
Setelah dikonfirmasi ke tim LBH Bulan Bintang perihal langkah selanjutnya apa yang akan dilakukan, team LBH Bulan Bintang melalui Ketua Bidang Pidananya Ibnu Sina Hutasoit SH menyatakan,” Berencana secara bersama-sama korban Khaeriyah melaporkan perihal permasalahan ini ke pihak kepolisian.
Hingga berita ini ditayangkan kembali, pihak HRD puma PT Nikomas belum bisa dimintai konfirmasi secara jelas.
*Tim/Red